Internasional

Pajak Dinaikkan, Harga Rokok di Malaysia Bakal Terbang

Ester Christine Natalia, CNBC Indonesia
31 August 2018 21:14
Pajak penjualan dan jasa (sales and service tax/SST) untuk rokok di Malaysia telah ditetapkan sebesar 10%
Foto: Ilustrasi Malaysia (REUTERS/Thomas White)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pajak penjualan dan jasa (sales and service tax/SST) untukĀ rokok di Malaysia telah ditetapkan sebesar 10% pada hari Rabu (29/8/2018). Hal itu akan membuat harga rokok diĀ Negeri Jiran naik.

Direktur Pelaksana British American Tobacco (Malaysia) Bhd (BAT) Erik Stoel mengatakan perusahaannya mengkhawatirkan dampak dari SST 10% terhadap industri rokok karena tingginya rokok ilegal.

Dia mendesak pemerintah untuk kembali mempertimbangkan kenaikan SST terhadap produk tembakau di tengah tingginya tingkat perdagangan rokok ilegal dan tekanan terus-menerus pada pendapatan yang siap dibelanjakan untuk rata-rata konsumen Malaysia.



Pajak Dinaikkan, Harga Rokok di Malaysia TerbangFoto: Indonesia-Malaysia (REUTERS/Darren Whiteside)

"Bagi industri tembakau, SST 10% itu lebih tinggi ketimbang GST [pajak barang dan jasa] sebelumnya [sebesar] 6%. Lebih lanjut, ini menunjukkan pajak ganda karena SST akan dipungut dengan cukai tingkat tinggi, yang selama ini kami kontribusikan ke pemerintah," katanya dalam sebuah pernyataan resmi hari Jumat (31/8/2018) seperti dilansir The Star.

Kenaikan tersebut tidak memberi pilihan ke perusahaan selain menaikkan harga untuk konsumen.

"Kami khawatir ini bisa semakin mendorong pertumbuhan perdagangan ilegal di Malaysia. Industri rokok legal berada di bawah tekanan luar biasa dan tidak pernah pulih dari kenaikan cukai pajak mendekati 40% di November 2015 yang belum pernah terjadi sebelumnya, yang menaikkan harga rokok ke harga tinggi saat ini dibanding rokok ilegal," katanya.

Sebagai konsekuensinya, Stoel mengatakan volume penjualan rokok legal turun signifikan dan telah membuat Malaysia menjadi lokasi berburu yang sangat menarik bagi para penyelundup dan segala bentuk elemen kriminal yang seharusnya tidak dikaitkan dengan 'Malaysia baru' yang terhormat.

"Kenaikan harga ini akan menyebabkan perbedaan tinggi di antara harga rokok legal dan ilegal, karena nihilnya solusi efektif dari pemerintah untuk membatasi perdagangan rokok ilegal di Malaysia," katanya.


(dru) Next Article Cukai Rokok Semakin 'Ngebul'

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular