
BI Ultimatum, Bank Tetap Naikkan Bunga Kredit Bulan Depan
Gita Rossiana, CNBC Indonesia
28 August 2018 18:37

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) sudah menaikkan bunga acuan hingga 150 basis point (bps) dalam empat bulan terakhir. BI juga selalu berargumentasi tidak ada alasan perbankan menaikkan bunga kredit saat ini.
Alasannya, BI akan membantu menjaga kecukupan likuiditas di pasar. Namun, ultimatum ini rupanya tak diacuhkan perbankan. Buktinya, mulai bulan depan beberapa bank berencana menaikkan bunga kredit.
(roy) Next Article Kapan Bunga KPR Naik? Ini Jawaban BNI dan Mandiri
Alasannya, BI akan membantu menjaga kecukupan likuiditas di pasar. Namun, ultimatum ini rupanya tak diacuhkan perbankan. Buktinya, mulai bulan depan beberapa bank berencana menaikkan bunga kredit.
Direktur PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) Arief Harris menjelaskan, pihaknya memperhatikan biaya dana (cost of fund/CoF) yang saat ini mencapai 7% sebelum menaikkan suku bunga acuan.
"CoF kami naik, maka kami juga menaikkan suku bunga kredit di bulan depan, tapi belum tahu berapa," ujar dia di Bursa Efek Indonesia, Selasa (28/8/2018).
Tidak hanya suku bunga kredit yang akan dinaikkan oleh BTPN, perseroan pun sudah menaikkan suku bunga deposito sebesar 50-75 bps dalam dua bulan yang lalu.
"Sebetulnya suku bunga deposito yang kami naikkan tidak langsung, suku bunga deposito kami naik sesuai market," kata dia.
Tidak hanya BTPN, sebelumnya Direktur BCA Vera Eve Lim menjelaskan, semenjak BI menaikkan suku bunga acuan, BCA sudah menaikkan suku bunga deposito sebesar 100 basis poin sejak April 2018 hingga saat ini.
"Rencananya bulan depan suku bunga deposito akan dinaikkan lagi 25 bps,"ujar dia.
Selain suku bunga deposito, perseroan juga akan menaikkan suku bunga kredit 25 bps untuk semua segmen pada Agustus 2018. Sedangkan untuk suku bunga KPR naik 70 bps dan kendaraan roda empat 50 bps.
"Secara bertahap suku bunga kredit naik, tapi tidak sebesar yang dilakukan BI,"kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo untuk kesekian kalinya menegaskan tidak ada alasan bagi perbankan menaikkan bunga kredit maupun depositonya.
BI mengaku telah melakukan berbagai upaya agar bank tidak serta merta menaikan bunga di saat BI menaikan suku bunga acuan.
Menurut Perry, ada beberapa kebijakan bank sentral yang membuat perbankan tidak perlu menaikan bunga bank meskipun BI menaikan bunga acuan. Pertama, adalah relaksasi aturan Loan To Value (LTV).
Faktor kedua, sambung mantan Deputi Gubernur BI itu, adalah jumlah likuiditas yang dilonggarkan meskipun terjadi pengetatan kebijakan moneter melalui kebijakan Giro Wajib Minimum (GWM) Averaging yang naik dari 1,5% menjadi 2%.
"CoF kami naik, maka kami juga menaikkan suku bunga kredit di bulan depan, tapi belum tahu berapa," ujar dia di Bursa Efek Indonesia, Selasa (28/8/2018).
"Sebetulnya suku bunga deposito yang kami naikkan tidak langsung, suku bunga deposito kami naik sesuai market," kata dia.
Tidak hanya BTPN, sebelumnya Direktur BCA Vera Eve Lim menjelaskan, semenjak BI menaikkan suku bunga acuan, BCA sudah menaikkan suku bunga deposito sebesar 100 basis poin sejak April 2018 hingga saat ini.
"Rencananya bulan depan suku bunga deposito akan dinaikkan lagi 25 bps,"ujar dia.
Selain suku bunga deposito, perseroan juga akan menaikkan suku bunga kredit 25 bps untuk semua segmen pada Agustus 2018. Sedangkan untuk suku bunga KPR naik 70 bps dan kendaraan roda empat 50 bps.
"Secara bertahap suku bunga kredit naik, tapi tidak sebesar yang dilakukan BI,"kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo untuk kesekian kalinya menegaskan tidak ada alasan bagi perbankan menaikkan bunga kredit maupun depositonya.
BI mengaku telah melakukan berbagai upaya agar bank tidak serta merta menaikan bunga di saat BI menaikan suku bunga acuan.
Menurut Perry, ada beberapa kebijakan bank sentral yang membuat perbankan tidak perlu menaikan bunga bank meskipun BI menaikan bunga acuan. Pertama, adalah relaksasi aturan Loan To Value (LTV).
Faktor kedua, sambung mantan Deputi Gubernur BI itu, adalah jumlah likuiditas yang dilonggarkan meskipun terjadi pengetatan kebijakan moneter melalui kebijakan Giro Wajib Minimum (GWM) Averaging yang naik dari 1,5% menjadi 2%.
(roy) Next Article Kapan Bunga KPR Naik? Ini Jawaban BNI dan Mandiri
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular