Dolar Dipatok Rp 14.400 di Tahun Politik, Baik atau Buruk?

Alfado Agustio, CNBC Indonesia
19 August 2018 12:57
Angin Segar bagi Peluang Ekspor
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Penetapan kurs di atas Rp 14.000/US$ menjadi gambaran bagi masyarakat bahwa volatilitas kurs rupiah di 2019 masih tinggi.

Lalu siapa kira-kira yang diuntungkan dengan hal ini? Tentu para eksportir dalam negeri. Pelemahan rupiah menjadi peluang bagi para eksportir untuk menambah pundi-pundi pendapatannya.

Nilai ekspor Indonesia dapat melonjak cukup tinggi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Juli 2018 menunjukkan nilai ekspor mencapai US$16,24 miliar atau naik 19,33% dibandingkan Juli 2017. Sementara secara kumulatif Januari-Juli 2018, total ekspor mencapai US$104,24 miliar atau naik 11,35% dibandingkan periode yang sama tahun 2017 yang sebesar US$93,61 miliar.

Selain faktor permintaan dari luar, pelemahan kurs ditengarai menjadi pertimbangan para eksportir meningkatkan jumlah barang yang dikirim. Hal ini pun ikut mendorong pendapatan para ekspotir pun bertambah.

Di sisi lain, pelemahan rupiah juga menjadi peluang bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk mengembangkan pasar luar negeri. Seperti yang diketahui, porsi UMKM dari keseluruhan sektor usaha di atas 90%. Saat ini, produk UMKM yang berorientasi ekspor masih sedikit.

Pemerintah sendiri telah berupaya memfasilitasi bantuan misalnya dari sisi pembiayaan, dengan menggandeng Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Sementara itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) membantu dengan mencarikan pangsa pasar.

Berbagai bantuan tersebut tentu harus dimanfaatkan oleh para UMKM, utamanya untuk menghasilkan produk berorientasi ekspor.

Kondisi pelemahan rupiah yang diperkirakan masih cukup dalam akan menjadi keuntungan tersendiri. Selain jumlah pendapatan yang diterima, UMKM pun dapat menyediakan lapangan kerja lebih banyak seiring dengan produksi yang bertambah. (prm)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular