MARKET DATA

Beli Mobil & Motor Dari Leasing Bisa DP 0% Berlaku Bulan Ini

Rivi Satrianegara,  CNBC Indonesia
15 August 2018 15:25
Beli Mobil & Motor Dari Leasing Bisa DP 0% Berlaku Bulan Ini
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerapkan aturan uang muka (DP) 0% multifinance pada bulan ini.

"Implementasikannya dikembalikan ke kebijakan masing-masing perusahaan. Kami kembalikan kebijakan ke mereka tetapi kami regulator beri kesempatan untuk melihat pasar dan bantu kebutuhan masyarakat dan implementasinya mereka," ujar Riswinandi Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank, Rabu (15/8/2018).


Multifinance yang ingin memberikan DP 0%, Multifinance harus memiliki non performing finance (NPF) multifinance di bawah 1%. dengan peringkat tingkat kesehatan, sehat.

"OJK memberikan kesempatan ke masing-masing perusahaan pembiayaan untuk mengambil kebijakan dalam menerapkan DP 0% baik konvensional maupun syariah," tambahnya.


(roy) Add logo_svg as a preferred
source on Google
Next Article Berkat Program Prabowo, Multifinance Bakal Ketiban Durian Runtuh


Most Popular
Features