
Buka Kantor di Kawasan Wisata, Bank Tak Perlu Tambah Modal
Rivi Satrianegara & Gita Rossiana, CNBC Indonesia
15 August 2018 14:28

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan paket kebijakan untuk menyelamatkan rupiah dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satunya dengan mendorong sektor pariwisata.
Bentuk relaksasinya adalah soal alokasi modal inti jika membuka cabang di daerah tujuan wisata. Dalam aturan terbaru, bank tidak perlu lagi menyediakan modal inti untuk buka cabang.

Sebelumnya, bank butuh menyediakan modal inti tertentu ketika membuka kantor cabang. Besaran modal inti disesuaikan dengan zonasi.
"Bank yang akan bukan jaringan kantor di kawasan pariwisata tadi ini kita tidak akan meminta bank menambahkan modalnya. Pembukaan jaringan kantor dalam kawasan wisata dikecualikan," ujar Heru Kristiyana, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Rabu (15/8/2018).
(roy/wed) Next Article Rupiah Terus Melemah, RI Akan Genjot Sektor Pariwisata
Bentuk relaksasinya adalah soal alokasi modal inti jika membuka cabang di daerah tujuan wisata. Dalam aturan terbaru, bank tidak perlu lagi menyediakan modal inti untuk buka cabang.

Sebelumnya, bank butuh menyediakan modal inti tertentu ketika membuka kantor cabang. Besaran modal inti disesuaikan dengan zonasi.
(roy/wed) Next Article Rupiah Terus Melemah, RI Akan Genjot Sektor Pariwisata
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular