
OJK Tolak Rencana Refinancing Utang MNC Investama
Tito Bosnia, CNBC Indonesia
09 August 2018 17:11

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan menolak rencana PT MNC Investama Tbk (BHIT) untuk melakukan refinancing utang melalui konversi utang menjadi saham (debt to equity swap) dengan beberapa krediturnya.
Menurut Direktur Utama Perseroan Darma Putra, penolakan OJK tersebut diumumkan kepada perseroan sehari sebelum dilaksanakannya permintaan persetujuan debt to equity swap kepada para pemegang saham yang dilakukan hari ini.
"Baru kemarin dikabarin oleh OJK, jadi ga dibahas sama sekali. Ya mungkin mereka masih ingin lebih detil lagi suruh kami review ulang kembali," ujar Darma di Gedung I-News Center, Kamis (9/8/18).
Dirinya menambahkan, pihaknya masih optimis untuk segera melaksanakan konversi utang menjadi saham tersebut hingga target yang telah ditentukan yaitu pada 30 September 2018 mendatang.
Sedangkan selain dengan debt to equity swap, perseroan juga akan mengkaji pilihan lainnya untuk melakukan refinancing atas utang-utangnya tersebut.
"Nanti kami akan berembuk dengan internal dulu, caranya kan bisa pakai non-HMETD (Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu) atau lewat HMETD ya," tambah Darma.
Sebelumnya, perseroan berencana untuk melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement untuk refinancing atau pembiayaan utang dan memperkuat struktur permodalan.
Untuk refinancing utang, perseroan akan melakukan konversi utang menjadi saham melalui penerbitan 13,76 miliar serta 2,79 miliar lembar saham.
Sebanyak 13,76 miliar saham baru yang diterbitkan akan dikonversi dengan total utang BHIT kepada Caravaggio Holdings Limited senilai US$115 juta atau Rp 1,58 triliun.
Sementara itu, sebanyak 2,79 miliar saham baru akan dikonversi dengan utang perseroan kepada Capital Investments Corporation dengan total nilai utang senilai Rp 321,6 miliar.
(roy) Next Article Pasca Libur Lebaran, IHSG Anjlok
Menurut Direktur Utama Perseroan Darma Putra, penolakan OJK tersebut diumumkan kepada perseroan sehari sebelum dilaksanakannya permintaan persetujuan debt to equity swap kepada para pemegang saham yang dilakukan hari ini.
Sedangkan selain dengan debt to equity swap, perseroan juga akan mengkaji pilihan lainnya untuk melakukan refinancing atas utang-utangnya tersebut.
"Nanti kami akan berembuk dengan internal dulu, caranya kan bisa pakai non-HMETD (Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu) atau lewat HMETD ya," tambah Darma.
Sebelumnya, perseroan berencana untuk melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement untuk refinancing atau pembiayaan utang dan memperkuat struktur permodalan.
Untuk refinancing utang, perseroan akan melakukan konversi utang menjadi saham melalui penerbitan 13,76 miliar serta 2,79 miliar lembar saham.
Sebanyak 13,76 miliar saham baru yang diterbitkan akan dikonversi dengan total utang BHIT kepada Caravaggio Holdings Limited senilai US$115 juta atau Rp 1,58 triliun.
Sementara itu, sebanyak 2,79 miliar saham baru akan dikonversi dengan utang perseroan kepada Capital Investments Corporation dengan total nilai utang senilai Rp 321,6 miliar.
(roy) Next Article Pasca Libur Lebaran, IHSG Anjlok
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular