Jalan Berliku Mendulang Fulus dari Ekspor

Hidayat Setiaji & Lidya Julita, CNBC Indonesia
27 July 2018 15:30
Tak Ada Kewajiban Konversi ke Rupiah
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Namun, PBI tersebut tidak mengatur DHE harus dikonversikan ke rupiah. Dalam penjelasan pasal 2, yang dimaksud dengan "wajib diterima melalui bank devisa" tidak termasuk kewajiban menyimpan dalam jangka waktu tertentu dan/atau mengonversi ke dalam rupiah. 

"Data BI menunjukkan bahwa sudah 90% lebih DHE sudah masuk ke Indonesia. Namun value yang dikonversi ke rupiah sekitar 15-25%. Tidak diwajibkan," kata Mirza Adityaswara, Deputi Gubernur BI, Jumat (27/7/2018). 

Menurut Darmin, salah satu penyebab kepatuhan pelaporan DHE yang belum 100% adalah syarat pinjaman yang diberikan bank peminjam. Untuk memfasilitasi ekspor, dunia usaha meminjam kredit dari bank asing dengan syarat DHE masuk ke bank tersebut. Untuk pinjaman dalam jumlah besar, memang hanya bisa dipenuhi oleh bank yang berbasis di luar negeri. 

Sementara dalam hal konversi, memang agak rumit. Indonesia menganut rezim devisa bebas, tidak ada kewajiban untuk menukar valas ke rupiah kecuali jika uangnya dipakai untuk bertransaksi di dalam negeri. Jika devisanya dipakai untuk re-ekspor, berarti memang tidak ada kewajiban untuk konversi. Pemerintah sebenarnya sudah merangsang DHE untuk masuk ke Indonesia dan dikonversikan ke rupiah.

Dalam Paket Kebijakan Ekonomi Jilid II, pemerintah memberikan insentif kelonggaran pajak. Saat ini, tarif pajak bunga deposito adalah 20%.

Namun jika DHE disimpan di deposito selama sebulan, tarif pajaknya turun menjadi 10%. Jika disimpan selama 3 bulan, bunganya turun lagi menjadi 7,5%. Kemudian bila disimpan 6 bulan menjadi hanya 2,5%. Saat disimpan di atas 6 bulan, pajaknya 0% alias bebas pajak! 

Untuk DHE yang dikonversi ke rupiah, tarif pajaknya lebih rendah lagi. DHE yang sudah dikonversi ke rupiah dan disimpan di deposito selama sebulan, hanya kena pajak 7,5%. Kalau tiga bulan, pajaknya hanya 7,5%. Kemudian kalau disimpan selama 6 bulan, maka bebas pajak. 

Dengan insentif ini, diharapkan DHE yang masuk ke sistem perbankan dalam negeri bertambah, syukur-syukur jika dikonversikan ke rupiah. Ini tentu akan membantu meningkatkan aliran devisa yang masuk ke Indonesia sehingga menopang nilai tukar rupiah.  

TIM RISET CNBC INDONESIA

(aji/aji)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular