Efektifkah Kebijakan Bebas Pajak 50 Tahun untuk Pengusaha?

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
27 July 2018 11:49
Pemerintah tengah berupaya untuk menyelamatkan Indonesia dari keterpurukan nilai tukar Rupiah yang terus berlangsung.
Foto: CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah berupaya untuk menyelamatkan Indonesia dari keterpurukan nilai tukar Rupiah yang terus berlangsung. Tidak hanya koordinasi dengan Bank Indonesia (BI), Pemerintah juga meminta bantuan dari para pengusaha Indonesia yang dilakukan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo pada pertemuan di Istana Bogor, kemarin.

Presiden Jokowi meminta para pengusaha untuk lebih banyak mendatangkan devisa dari hasil ekspor ke dalam negeri. Untuk itu, berbagai janji pun ditawarkan Presiden kepada pengusaha seperti tax holiday (libur pajak) bahkan dalam jangka waktu lama yakni 50 tahun.

Lalu apakah insentif yang diberikan ini mampu menaikkan eskpor dan mendatangkan lebih banyak devisa ke dalam negeri?

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, inisiatif pemerintah dalam menawarkan insentif pajak untuk mendorong ekspor memang sudah bagus dan itu akan sangat diminati pengusaha jika benar dilakukan.

"Terobosan yang ditawarkan pemerintah menurut saya akan diminati oleh pengusaha dan akan bisa membuat produk ekspor kita menjadi lebih murah dan berdaya saing," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Jakarta, Jumat (27/7/2018).

Meski bagus, tapi ia menilai kebijakan yang akan diambil tersebut belum dapat dipastikan apakah bisa memaksimalkan devisa dari hasil ekspor. Pasalnya, setiap kebijakan yang diambil untuk kondisi saat ini tidak akan bisa langsung terlihat hasilnya.

"Dampak kebijakan ini tentunya tidak akan dalam waktu singkat. Akan ada lag waktu. Selain itu peningkatan ekspor akan sangat bergantung kepada kondisi pasar, dan seberapa besar demand," ujar Piter.

Dia menjelaskan apalagi saat ini kondisi perekonomian global sangat tidak menentu seperti terjadinya perang dagang. Oleh karenanya, Indonesia perlu langkah untuk mewaspadai hal tersebut.

"Ini harus diwaspadai karena bisa menyebabkan insentif pajak tidak diikuti oleh kenaikan significant pertumbuhan ekspor," tandasnya.



(dru) Next Article Bangun Pabrik US$ 380 Juta, Chandra Asri Dapat Tax Holiday

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular