
Berdampak Sistemik, Danamon Terbitkan Obligasi Rp 30 M
Monica Wareza, CNBC Indonesia
25 July 2018 18:40

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Danamon Tbk (BDMN) akan menerbitkan obligasi sekitar Rp 25 miliar-Rp 30 miliar untuk memenuhi recovery plan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Manajemen Danamon memperkirakan penerbitan akan dilakukan dalam semester kedua 2018 ini.
Direktur Keuangan Bank Danamon Satinder Ahluwalia mengatakan saat ini perusahaan belum memerlukan likuiditas untuk operasional dan penyaluran kreditnya dalam waktu dekat. Sehingga penerbitan obligasi kali ini hanya untuk memenuhi aturan dari regulator semata.
"Karena mandatory (penugasan) untuk memenuhi aturan jadi kita harus issue (terbitkan). Kita juga belum perlu likuditas," kata Satinder di Menara Danamon, Jakarta, Rabu (25/7).
Meski demikian, perusahaan juga akan mempertimbangkan untuk menerbitkan obligasi kembali di tahun depan dengan pertimbangan banyaknya aturan terkait likuiditas, seperti liquidity coverage ratio (LCR).
"Jadi itu lebih baik jika kita issue bonds (terbitkan obligasi) tapi itu untuk tahun depan," jelas dia.
Satinder mengatakan dengan kondisi saat ini perusahaan lebih memilih untuk menerbitkan surat utang dengan nilai rupiah ketimbang dalam mata uang lainnya.
Recovery plan adalah rencana mandiri bagi bank yang masuk kategori bank sistemik. Dana ini semacam dana cadangan yang akan digunakan ketika bank bermasalah. Dana ini dibentuk agar bank tidak menggunakan dana nasabah ketika bank bermasalah.
(roy/roy) Next Article Bank Danamon Cetak Laba Rp 3,9 T di 2018, Naik 7%
Direktur Keuangan Bank Danamon Satinder Ahluwalia mengatakan saat ini perusahaan belum memerlukan likuiditas untuk operasional dan penyaluran kreditnya dalam waktu dekat. Sehingga penerbitan obligasi kali ini hanya untuk memenuhi aturan dari regulator semata.
"Jadi itu lebih baik jika kita issue bonds (terbitkan obligasi) tapi itu untuk tahun depan," jelas dia.
Satinder mengatakan dengan kondisi saat ini perusahaan lebih memilih untuk menerbitkan surat utang dengan nilai rupiah ketimbang dalam mata uang lainnya.
Recovery plan adalah rencana mandiri bagi bank yang masuk kategori bank sistemik. Dana ini semacam dana cadangan yang akan digunakan ketika bank bermasalah. Dana ini dibentuk agar bank tidak menggunakan dana nasabah ketika bank bermasalah.
(roy/roy) Next Article Bank Danamon Cetak Laba Rp 3,9 T di 2018, Naik 7%
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular