BI Naikkan Bunga 100 Bps, Kredit & Deposito Naik Berapa?

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
19 July 2018 16:22
Bunga deposito sudah naik 40 bps dan bunga kredit naik 9-12 bps.
Foto: Chandra Gian Asmara
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) tak memungkiri, keputusan bank sentral menaikkan bunga acuan sebesar 100 basis poin (bps) diikuti perbankan dengan menaikkan bunga kredit maupun bunga deposito.

Namun, bank sentral menegaskan, kenaikan bunga kredit maupun deposito tidak sebesar yang diperkirakan. Berdasarkan catatan BI, suku bunga kredit telah naik 9-12 bps, sementara bunga deposito hanya naik 40 bps.

"Kita sudah menaikan bunga 100 bps, tapi bunga deposito naiknya 40 bps, sementara kredit naik 9-12 bps," kata Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto, Kamis (19/7/2018).

Menurut Erwin, ketika bunga simpanan perbankan mengalami kenaikan, bank perlu menaikkan bunga kredit untuk menjaga pendapatan bunga.

Namun, apabila kenaikan bunga simpanan tidak diikuti dengan kenaikan bunga kredit, maka pendapatan bunga bersih perbankan akan tergerus. Namun menurut Erwin, profitabilitas bank saat ini masih relatif tinggi.

Alasan tersebut, membuat bank dianggap tidak terlalu agresif menaikkan bunga kredit maupun deposito meskipun bank sentral telah menaikkan bunga acuan 100 bps.

"Kita tau, ROA bank di Indonesia itu tertinggi di dunia sebelum dia menaikkan dari sisi pendapatannya juga," tegasnya.

Gubernur BI Perry Warjiyo pun menegaskan, tidak ada alasan bagi bank menaikkan bunga kredit maupun deposito. Alasannya, bank sentral telah melonggarkan likuiditas di pasar uang antar bank (PUAB).



(roy/roy) Next Article Wow! Sepanjang 2020, BI Injeksi Perbankan Rp 726,57 Triliun

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular