
Tarik 'Hot Money' Asing, BI Kaji Aktifkan Kembali SBI
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
19 July 2018 15:12

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) sedang mengkaji untuk mengaktifkan kembali Sertifikat Bank Indonesia (SBI) tenor 9 bulan dan 12 bulan. Tujuannya, menarik investor asing kembali ke pasar keuangan Indonesia.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan reaktivasi SBI merupakan salah satu langkah untuk membuat pasar keuangan Indonesia lebih menarik lagi.
"Kami ingin memperluas instrumen, kemungkinan reaktivasi SBI, sedang dikaji. Dalam waktu dekat kami akan umumkan. Detailnya tunggu tanggal mainnya, tapi sudah on the pipeline," ujar Perry, Kamis (19/7/2018).
Asal tahu saja, BI memutuskan untuk tidak menerbitkan SBI dengan tenor di bawah 9 bulan sejak 2011. Sebagai gantinya, BI menerbitkan term deposit (TD) 1 bulan, 3 bulan dan 6 bulan.
Alasannya, SBI merupakan instrumen moneter bukan instrumen investasi. Besarnya dominasi investor asing di SBI akan berdampak pada ketidakstabilan pasar. Investor asing senang berinvestasi di instrumen ini karena dianggap aman dan dijamin BI.
Pada Agustus 2017 BI berhenti menerbitkan SBI tenor 12 bulan karena perbankan domestik sudah mengalihkan dananya ke Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI) dan Term Deposit.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara menambahkan bila SBI 9 bulan dan 12 bulan diterbitkan maka SDBI 9 bulan dan 12 bulan dihentikan sementara penerbitannya.
"Perbedaaannya, SDBI pembeli domestik, kalau SBI bisa domestik dan asing. Kebijakan ini terkait dengan bagaimana kita menarik aliran modal dari luar negeri," jelas Mirza.
Untuk diketahui, SDBI memang hanya bisa 'dibeli' oleh domestik dan commercial bank. Dengan adanya SBI maka instrumen bagi 'asing' akan bertambah dan menjadi opsi di samping portofolio saham, bond, dan valas.
(roy/prm) Next Article Hidup Tenang Gubernur BI Tanpa Utang & Harta Miliaran
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan reaktivasi SBI merupakan salah satu langkah untuk membuat pasar keuangan Indonesia lebih menarik lagi.
Alasannya, SBI merupakan instrumen moneter bukan instrumen investasi. Besarnya dominasi investor asing di SBI akan berdampak pada ketidakstabilan pasar. Investor asing senang berinvestasi di instrumen ini karena dianggap aman dan dijamin BI.
Pada Agustus 2017 BI berhenti menerbitkan SBI tenor 12 bulan karena perbankan domestik sudah mengalihkan dananya ke Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI) dan Term Deposit.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara menambahkan bila SBI 9 bulan dan 12 bulan diterbitkan maka SDBI 9 bulan dan 12 bulan dihentikan sementara penerbitannya.
"Perbedaaannya, SDBI pembeli domestik, kalau SBI bisa domestik dan asing. Kebijakan ini terkait dengan bagaimana kita menarik aliran modal dari luar negeri," jelas Mirza.
Untuk diketahui, SDBI memang hanya bisa 'dibeli' oleh domestik dan commercial bank. Dengan adanya SBI maka instrumen bagi 'asing' akan bertambah dan menjadi opsi di samping portofolio saham, bond, dan valas.
Ekonom Bank Danamon, Wisnu Wardana mengatakan jika memang BI mengaktivasikan lagi SBI maka akan ada pilihan bagi asing untuk masuk ke Indonesia melalui instrumen tersebut.
"BI ingin mengirimkan sinyal jika mereka bermaksud untuk menyambut investor dari luar negeri ke pasar keuangan domestik," kata Wisnu.
(Roy Franedya/Herdaru Purnomo)
"BI ingin mengirimkan sinyal jika mereka bermaksud untuk menyambut investor dari luar negeri ke pasar keuangan domestik," kata Wisnu.
(Roy Franedya/Herdaru Purnomo)
(roy/prm) Next Article Hidup Tenang Gubernur BI Tanpa Utang & Harta Miliaran
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular