Moody's: Minat Perusahaan Menerbitkan Green Bond Meningkat

Monica Wareza, CNBC Indonesia
09 July 2018 19:58
Ini mendorong sektor swasta untuk berinvestasi ke sektor inftrastruktur rendah karbon dan tahan terhadap segala iklim.
Foto: Freepik
Jakarta, CNBC Indonesia - Moody's Investor Service menyebut minat menerbitkan obligasi berwawasan lingkungan (green bond) meningkat seiring dengan kebijakan pemerintah yang mengar berkelanjutan. Ini mendorong sektor swasta untuk berinvestasi ke sektor inftrastruktur rendah karbon dan tahan terhadap segala iklim.

Wakil Presiden Senior di Moody's Rahul Ghosh mengatakan penerbitan green bond ini menunjukkan komitmen pemerintah atas kebijakan iklim dan lingkungan. "Penerbitan green bond memberikan sinyal kuat dari komitmen pemerintah untuk agenda kebijakan iklim dan lingkungan khususnya bagaimana niat untuk meningkatkan modal untuk melaksanakan komitmen Perjanjian Paris," kata Rahul dalam siaran persnya, Senin (9/7).

Sejauh ini ini terdapat tujuh negara yang sudah menerbitkan instrumen ini dengan total penerbitan sebanyak US$ 25,5 miliar. Negara tersebut antara lain Polandia, Perancis, Kepulauan Fiji, Nigeria, Belgia, dan Lithuania. Sementara pemerintah Indonesia juga ikut serta menerbitkan sukuk hijau (green sukuk) di awal tahun ini.

Dari total nilai tersebut, Perancis mendominasi penerbitan mencapai 65% dari total dana tersebut kemudian diikuti oleh Belgia dengan eksposur senilai 21,7%. Polandia dan Indonesia berturut-turut memiliki eksposur senilai 7,9% dan 4,9% dari total penerbitan.

Pemanfaatan dana dari instrumen ini juga mendukung permintaan investor atas instrumen sekuritisasi. Investor cenderung lebih royal terhadap proyek-proyek seperti transportasi ramah lingkungan, pengelolaan limbah dan penggunaan lahan serta proyek-proyek energi.

"Dengan demikian instrumen hijau yang diterbitkan pemerintah memungkin investor untuk mendiversifikasikan eksposurnya," jelas dia.

Meski demikian, penerbitan green bond masih terkendala dengan tantangan dalam hal pelaporan. Meskipun sudah ada konsensus mengenai cara mengukur dampak lingkungan atas proyek-proyek yang berkaitan dnegan energi terbarukan, masih sangat sedikit konsensus mengenai proyek penggunaan lahan dan iklim.

Sementara itu, untuk negara yang menerbitkan instrumen hijau ini telah mengambil langkah seperti memberlakukan undang-undang 'ring fence fund' dalam proses peminjaman kepada perusahaan investasi dan bekerja sama dengan perusahaan audit eksternal. Hal ini dilakukan untuk memastikan penggunaan dananya sesuai dengan aturan.
(hps/hps) Next Article SMI Terbitkan Green Bond Pertama Senilai Rp 1 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular