Sah! OJK Restui Bank Bukopin Rights Issue

Donald Banjarnahor, CNBC Indonesia
30 June 2018 20:47
Bukopin akan rights issue dengan standby buyer Kookmin Bank dari Korea Selatan
Foto: Arie Pratama
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Bukopin Tbk resmi mendapat surat pemberitahuan efektifnya Pernyataan Pendaftaran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang Penawaran Umum Terbatas terkait dengan penambahan modal melalui skema rights issue. Adapun yang menjadi standby buyer adalah Kookmin Bank dari Korea Selatan

"Akhirnya Proses pernyataan pendaftaran PT. Bank Bukopin Tbk sudah efektif, sesuai dengan surat yg kami terima dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jumat kemarin" kata Direktur Bank Bukopin Rivan A Purwantono saat dikonfirmasi CNBC Indonesia, Sabtu (30/6/2018).

Lebih jauh rights issue Bukopin ini, sambung Rivan merupakan rencana perseroan yang ingin memperkuat permodalan. Pasalnya, dengan modal yang kuat, perseroan bisa melakukan ekspansi ke kredit ritel yang merupakan core bisnis Bank Bukopin.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bukopin akan menerbitkan saham baru setara dengan 30% dari jumlah saham yang dicatatkan di Bursa Efek Indonesia.

Rights issue ini akan menggunakan skema penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD). Setiap pemegang saham yang memiliki 10 lembar saham akan mendapatkan 3 lembar saham baru.

Saat ini ada empat pihak pemegang saham Bank Bukopin. Yakni, Negara Republik Indonesia 11.43 %, PT Bosowa Corporindo 30 %, Kopelindo sebesar 18,09% dan Masyarakat 40,48%.
(roy/roy) Next Article Pasca Libur Lebaran, IHSG Anjlok

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular