Utang Pemerintah Rp 4.169 T Masih Aman, Tapi....

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
26 June 2018 14:39
Rasio utang pemerintah Indonesia yang nyaris menembus level 30% ternyata tak sepenuhnya aman.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Rasio utang pemerintah Indonesia yang nyaris menembus level 30% ternyata tak sepenuhnya aman. Sebab, peningkatan utang tak cukup mampu menjadi stimulus bagi perekonomian.

Ekonom Bank Central Asia David Sumual memandang, rasio utang pemerintah terhadap PDB per Mei yang mencapai 29,58% terhadap produk domestik bruto (PDB) masih acceptable atau bisa diterima.

Selain masih jauh dari batas yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara sebesar 60% dari PDB, rasio tersebut masih relatif lebih rendah dibandingkan negara-negara lain.

"Kalau mengacu ke sana memang tidak ada masalah. Yang jadi masalah, itu komposisi utangnya," kata David saat berbincang dengan CNBC Indonesia, Selasa (26/6/2018).

Menurut David, komposisi utang pemerintah yang mayoritasnya berada di surat berharga negara (SBN) memiliki risiko. Jika ada ketidakpastian, maka tentu minat investor mengakusisi SBN pemerintah menjadi surut.

Selain itu, kenaikan rasio utang pemerintah pun tak mampu mendongkrak pendapatan domestik bruto. Alhasil, dampak dari peningkatan utang belum berdampak terhadap akselerasi pertumbuhan ekonomi.

"PDB nominal tidak banyak meningkat, kecenderungan pertumbuhan stagnan karena daya dorong modal semakin rendah terlihat dari i-core yang memburuk dari 3,5% menjadi kisaran 6%," kata dia.

"I-core ini adalah jumlah modal yang diperlukan untuk mendorong ekonomi. Kalau dia semakin tinggi, makin banyak dibutuhkan dana untuk mendorong ekonomi. Artinya, ada ketidakefisienan," sambung David.

Meskipun secara rasio utang pemerintah masih aman, namun diharapkan hal ini tetap menjadi perhatian serius. Salah satunya, adalah mengoptimalkan penerimaan negara.

"Penerimaan harus di dorong, karena tax ratio sekarang di bawah 10%. Karena memang kita masih membutuhkan pembiayaan," tuturnya.

Berdasarkan data realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, Selasa (26/6/2018), total utang pemerintah mencapai Rp 4.169,09 triliun atau tumbuh 13,55% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Tren peningkatan utang pun akhirnya mengerek rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang nyaris menembus level 30% terhadap PDB. Rasio utang pemerintah Indonesia, tercatat sebesar 29,58% terhadap PDB.



(dru) Next Article Utang Pemerintah Capai Rp 4.566 T di Februari, Naik Rp 531 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular