Dikabarkan Gagal Bayar Utang, Ini Penjelasan TPS Food

Monica Wareza, CNBC Indonesia
26 June 2018 13:58
Perusahaan terus berupaya melakukan penjualan unit bisnis beras.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) menjelaskan perihal kemungkinan akan kembali gagal bayar atas obligasi yang diterbitkan perusahaan pada 2013 lalu karena kondisi keuangan perusahaan yang tak lagi sekondusif dulu.

Dalam keterangan yang disampaikan perusahaan, saat ini perusahaan terus berupaya melakukan penjualan unit bisnis beras, meskipun penjualannya tak berjalan secepat yang dikehendaki perusahaan.

"Manajemen dan pemegang saham pendiri tidak lari meninggalkan perusahaan ini walau sesulit apapun persoalan yang dihadapi oleh perusahaan," tulis Joko Mogoginta, Direktur Utama AISA dalam keterangan yang disampaikan perusahaan, Selasa (26/6/2018).

Dia menyebutkan bahwa perusahaan akan kembali berjalan seperti sedia kala setelah menyelesaikan permasalahan dan nilai perusahaan kembali secara perlahan.

Harga saham AISA atau TPS Food anjlok pada perdagangan hari ini. Dikalangan komunitas investor dan pelaku pasar saham beredar kabar perseroan terancam gagal bayar (default) atas obligasi yang jatuh tempo.

Harga saham pada perdagangan sesi I melemah hingga menyentuh Rp 212/saham sebelum kembali rebound ke Rp 236. Harga saham AISA sudah kehilangan harga sekitar 90% dibandingkan posisi tertinggi pada tahun lalu yang mencapai Rp 2.360

Pada awal tahun, TPS Food sudah menyampaikan rencana perpanjangan masa jatuh tempo obligasi dan sukuk Rp 900 miliar, yang diterbitkan perseroan pada 2013.

Berdasarkan laporan keterbukaan di Bursa Efek Indonesia pada waktu itu, TPS Food menjelaskan kini perseroan tengah melakukan komunikasi dengan pemegarng obligasi TPS Food I Tahun 2013 dan Sukuk Ijarah TPS Food I 2013 mengenai rencana tersebut. Perseroan mengatakan mengenai pelunasaan obligasi dan sukuk tersebut akan ditentukan pada Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 7 Maret 2018.

Rencana tersebut berimbas pada penurunan peringkat sukuk perseroan oleh Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menjadi idBB+ dari sebelumnya idA-. Untuk itu perseroan telah menjaminkan entitas anak usahanya PT Sukses Abadi Karya Inti (SAKTI) guna membayar 40% dari sisa imbalan ijarah.

Pada Mei lalu, Pefindo menetapkan peringkat surat utang CCC untuk obligasi Obligasi I Tahun 2013 sampai dengan 18 Agustus 2018. "Efek utang dengan peringkat CCCid rentan untuk gagal bayar dan bergantung pada kondisi bisnis dan keungan untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya atas efek utang," kata Direktur Utama Pefindo, dalam keterbukaan informasi.

Adapun, sampai kuartal III-2017 total beban jangka pendek perseroan mencapai Rp 3,6 triliun dengan utang lancar atas liabilitas jangka panjang sebesar Rp 980 miliar, termasuk Rp 597,6 miliar utang obligasi dan Rp 299,8 miliar utang sukuk Ijarah. Selain itu, perseroan juga memiliki Rp 2,1 triliun utang jangka pendek ke perbankan.

Perseroan berencana akan melaksanakan rapat umum pemegang saham pada 27 Juli 2018.

(dob) Next Article Kisruh AISA, Begini Penjelasan OJK Soal Permintaan Investor

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular