
Dirut Mandiri: Sudah Saatnya Modal Asing Keluar Kena Pajak
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
06 June 2018 17:55

Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan bankir menilai, sudah saatnya bagi Indonesia menerapkan kebijakan capital manajemen layaknya negara yang sudah terlebih dulu mengimplementasikannya.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, sudah saatnya bagi Indonesia mengkaji ulang rezim lalu lintas bebas yang selama ini diterapkan.
"Indonesia adalah negara yang rezim devisa liberal. Negara tetangga sudah ada parsial atau proses untuk kontrol lalu lintas devisa," kata Kartika di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (6/6/2018).
"Misalkan portofolio kalau ada [aliran modal] keluar, ada pajak tambahan atau ekspor ada pengendapan," tambah dia.
Menurut dia, capital manajemen bisa saja diterapkan dalam bentuk pemberian insentif agar tidak terlalu memberikan kekhawatiran bagi pelaku pasar. Kebijakan ini pun diharapkan dapat dilakukan ketika suasana tidak mengalami volatilitas.
"Harusnya amandemen ini ada di saat tidak dalam kondisi volatile. Mungkin hal seperti insentif bagi perusahaan besar, sehingga dia mau menahan dolarnya," katanya.
"Ini sesuatu yang harus dipertimbangkan, tapi harus balance agar tidak dipandang sebagai capital yang berlebihan. Di Malaysia itu sudah dipandang lumrah dan disambut positif. Kita harus temukan timing yang tepat," ungkapnya.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) berencana menerapkan kebijakan capital manajemen untuk memantau perkembangan aliran modal yang masuk dan keluar dari pasar keuangan Indonesia.
Bank sentral pun mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, membahas mengenai wacana pengenaan pajak atas imbal hasil bagi aliran modal yang keluar dari pasar keuangan Indonesia.
(dru) Next Article Perry: BI Sudah Beli Surat Utang Pemerintah Rp 906 T
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, sudah saatnya bagi Indonesia mengkaji ulang rezim lalu lintas bebas yang selama ini diterapkan.
"Indonesia adalah negara yang rezim devisa liberal. Negara tetangga sudah ada parsial atau proses untuk kontrol lalu lintas devisa," kata Kartika di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (6/6/2018).
Menurut dia, capital manajemen bisa saja diterapkan dalam bentuk pemberian insentif agar tidak terlalu memberikan kekhawatiran bagi pelaku pasar. Kebijakan ini pun diharapkan dapat dilakukan ketika suasana tidak mengalami volatilitas.
"Harusnya amandemen ini ada di saat tidak dalam kondisi volatile. Mungkin hal seperti insentif bagi perusahaan besar, sehingga dia mau menahan dolarnya," katanya.
Hal senada dikemukakan Presiden Direktur CIMB Niaga Tigor Siahaan. Menurutnya, kebijakan capital manajemen perlu menjadi pertimbangan, mengingat pergerakan nilai tukar rupiah cukup fluktuatif dan rentan terhadap dinamika ekonomi global.
"Ini sesuatu yang harus dipertimbangkan, tapi harus balance agar tidak dipandang sebagai capital yang berlebihan. Di Malaysia itu sudah dipandang lumrah dan disambut positif. Kita harus temukan timing yang tepat," ungkapnya.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) berencana menerapkan kebijakan capital manajemen untuk memantau perkembangan aliran modal yang masuk dan keluar dari pasar keuangan Indonesia.
Bank sentral pun mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, membahas mengenai wacana pengenaan pajak atas imbal hasil bagi aliran modal yang keluar dari pasar keuangan Indonesia.
(dru) Next Article Perry: BI Sudah Beli Surat Utang Pemerintah Rp 906 T
Most Popular