Akhirnya Investor Lokal Kuasai Kepemilikan Saham di BEI

Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
23 May 2018 18:32
Sejak Maret 2018, komposisi kepemilikan investor lokal lebih besar dibandingkan investor asing.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai kepemilikan aset dalam bentuk saham scripless atau non warkat yang tercatat di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), saat ini tidak lagi dikuasai investor asing. Sejak Maret 2018, komposisi kepemilikan investor lokal lebih besar dibandingkan investor asing.

Berdasarkan data KSEI, per April 2018 total nilai aset saham scripless mencapai Rp 3.744,71, di mana nilai kepemilikan investor lokal mencapai Rp 1.924,02 triliun atau 51,38% dari total nilai aset. Sementara nilai aset yang dimiliki investor asing mencapai Rp 1.820,69 triliun atau 48,62%.

Foto: CNCB Indonesia/KSEI

Perubahan komposisi kepemilikan tersebut sudah terjadi sejak Maret 2018, di mana pada waktu itu kepemilikan investor lokal sudah mencapai Rp 1.955,28 triliun atau 50,81%. Sementara kepemilikan investor asing sebesar Rp 1.893,01 triliun atau 49,19%.

Perubahan kepemilikan ini tampaknya terjadi karena investor asing banyak yang keluar dari pasar saham Indonesia. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), dari awal tahun hingga perdagangan hari ini, nilai jual bersih investor asing mencapai Rp 41,62 triliun.
(hps) Next Article Wanaartha Life Borong 1,63 Miliar Saham Bank Banten

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular