Gak Jago Kandang, Batavia Prosperindo (BPII) Jajah Singapura

teti purwanti, CNBC Indonesia
10 January 2023 13:05
Karyawan beraktivitas di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (23/11/2022). IHSG ditutup menguat 0,33 persen atau 23,53 poin ke 7.054,12 pada akhir perdagangan, sebanyak 249 saham menguat, 255 saham melemah, dan 199 saham stagnan. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Karyawan beraktivitas di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (23/11/2022). IHSG ditutup menguat 0,33 persen atau 23,53 poin ke 7.054,12 pada akhir perdagangan, sebanyak 249 saham menguat, 255 saham melemah, dan 199 saham stagnan. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk (BPII) telah melakukan investasi 100% kepemilikan saham perseroan pada entitas anak Batavia Prosperindo Pte Ltd, Singapura dengan nilai investasi sebesar SGD 100 atau setara Rp 1.163.841.

Berdasarkan keterbukaan informasi, transaksi ini dilakukan pada 6 Januari 2023 dan Batavia Prosperindo Pte Ltd, Singapura bergerak dalam bidang usaha Other Holding Company dan Management Consultancy Services.

Akhir tahun lalu, BPII juga melakukan investasi 100% kepemilikan saham Perseroan pada entitas anak Strait Merchants Capital Pte Ltd, Singapura dengan jumlah nilai investasi sebesar USD 24.622 atau sekitar Rp 379,4 juta.


Menyusul aksi tersebut, SMC akan berubah nama menjadi Batavia Prosperity Pte Ltd (BP) dengan bidang usaha berupa other holding company dan management consultancy service.

Peningkatan jumlah investasi sebesar USD 28 juta ekuivalen sebesar Rp 431,45 miliar atau sebesar 20,40% dari total ekuitas konsolidasian perseroan per audit 31 Desember 2021.

"Jumlah Investasi Perseroan sehubungan dengan kepemilikan 100% saham Perseroan pada entitas anak BP menjadi Rp 431.83 miliar," ungkap Manajemen PT Batavia Prosperindo Tbk dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) ditulis Sabtu (24/12/2022).

Dia menambahkan, transaksi ini merupakan transaksi material yang dikecualikan karena dilakukan dengan Perusahaan Terkendali yang sahamnya dimiliki Perseroan paling sedikit 99 persen dari modal disetor perusahaan terkendali sesuai dengan POJK Nomor 17/POJK.04/2020.

Transaksi ini juga merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan karena dilakukan dengan perusahaan terkendali yang sahamnya dimiliki Perseroan paling sedikit 99 persen dari modal disetor Perusahaan Terkendali serta tidak mengandung benturan kepentingan sesuai dengan POJK Nomor 42/POJK.04/2020.


(tep/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Batal Kerjasama, BPII Jual Anak Usaha di Singapura

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular