Sri Mulyani dan Basuki Finalisasi Tabungan Perumahan Rakyat

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
18 May 2018 19:22
Pembahasan Tapera kembali dilanjutkan antara Sri Mulyani Indrawati dan Basuki Hadimuljono.
Foto: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Jakarta, CNBC Indonesia - Pembahasan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) kembali dilanjutkan antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.

Dalam pembahasan yang sudah memasuki tahap keempat ini, pemerintah belum menyempurnakan proses transisi perubahan Bapertarum menjadi Tapera yang mencakup beberapa aspek penting. Salah satunya, adalah mekanisme serah terima aset keuangan.

"Kami membahas proses penutupan Bapertarum, serah terima seluruh keuangan aset, organisasinya ke Tapera. Kami juga membahas mengenai kemajuan rekrutmen Tapera," kata Sri Mulyani, Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Meski demikian, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengakui, pembahasan pembentukan Tapera belum mengerucut. Pemerintah masih membahas mengenai siapa saja yang nantinya akan direkrut sebagai anggota Tapera, maupun iuran yang akan diberikan.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, nantinya Tapera akan terdiri dari satu ketua dan empat anggota komisioner. Nama-nama calon anggota komisiner yang sudah dikantongi, akan segera dilaporkan kepada komite Tapera.

"Ini terdiri dari Menaker, saya, OJK, Menkeu. Nanti akan menetapkan masing-masing, dan diusulkan ke Presiden," jelasnya.

PNS akan Didahulukan

Basuki menegaskan, kepesertaan Tapera akan diutamakan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh kementerian dan lembaga. Sementara itu, sektor swasta baru akan diwajibkan mengikuti Tapera tujuh tahun setelah mulai berjalan secara efektif.

Usulan tersebut, sambung Basuki, merupakan usulan dari sektor swasta yang disampaikan kepada Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri. Alasannya, pegawai swasta saat ini masih memilki sejumlah program serupa yang disediakan oleh perusahaan.

"Swasta minta 7 tahun setelah Tapera beroperasi. Tadinya kita open 5 tahun, tapi dia minta 7 tahun," katanya.

(dru) Next Article Warning OJK! Soal Dana Tapera, Begini Cara Pengelolaannya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular