OJK: Dolar Menguat, Bank Perlu Waspadai Kenaikan Kredit Macet

Gita Rossiana, CNBC Indonesia
18 May 2018 11:47
Jika hal tersebut tidak dilakukan maka akan mempengaruhi rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) dan kerentanan di industri perbankan.
Foto: Muhammad Luthfi Rahman
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, depresiasi nilai tukar rupiah perlu diantisipasi dengan baik. Jika hal tersebut tidak dilakukan maka akan mempengaruhi rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) dan kerentanan di industri perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menjelaskan, adanya potensi kenaikan Fed Fund Rate (FFR) sebanyak empat kali tahun ini mempengaruhi ekonomi global, termasuk Indonesia terutama terhadap nilai tukar rupiah terhadap dolar.

"First round effect dari kenaikan suku bunga Fed adalah rupiah tertekan,"papar dia dalam acara Peluncuran Buku Stabilitas Sistem Keuangan di Gedung BI, Jumat (18/5/2018).

Setelah itu, apabila pelemahan nilai tukar tersebut tidak segera diatasi maka akan berdampak ke NPL dan kerentanan di sektor keuangan.
"Kalau tidak diatasi dengan baik bisa berdampak ke NPL dan kerentanan di sektor jasa keuangan,"ucap dia.

Oleh karena itu, menurut Heru, perlu adanya koordinasi antara OJK, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan kementerian keuangan untuk menyelesaikan hal ini.

"Kami yakin koordinasi OJK, BI, LPS dan Menkeu ini bisa diatasi. Semua permasalahan bisa diselesaikan di meja makan,"ucap dia.
(hps) Next Article Ekonom: Konsolidasi Bank Untuk Memperkuat Permodalan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular