Pemerintah Kaji Opsi Jual Hak dalam Rights Issue Bank Bukopin

Gita Rossiana, CNBC Indonesia
11 May 2018 11:57
Pemerintah berencana tidak menambah kepemilikannya di Bukopin dalam rights issue Bukopin pada 2016 dan 2017, aksi korporasi ini tak dilaksanakan manajamen.
Foto: ist Bank Bukopin
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah sedang mengkaji untuk tidak mengeksekusi haknya dalam rights issue (penerbitan saham baru) PT Bank Bukopin Tbk mendatang. Selain itu, pemerintah juga berencana untuk menjual hak tersebut kepada pihak lain.

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro menjelaskan, dalam menggunakan hak dalam rights issue Bank Bukopin, pemerintah bisa mengeksekusi atau menjual hak tersebut.

"Pengggunaan rights bisa dijual atau tidak di-exercise,"kata dia kepada CNBC Indonesia, Jumat (11/5/2018).

Dari sisi pemerintah, menurut Aloysius, pihaknya memang tidak ingin menambah saham dalam Bank Bukopin. Meski, pada akhirnya saham pemerintah di Bank Bukopin akan terdelusi.

Aksi tersebut, lanjut Aloysius sudah direncanakan sejak 2016 dan 2017. Namun pada masa tersebut, Bank Bukopin batal untuk melakukan rights issue dan baru akan terlaksana pada tahun ini.

Sampai sejauh ini, pemerintah memiliki 11,43% saham di Bank Bukopin. Aloysius belum menjelaskan lebih detail berapa persen hak yang akan dijual ataupun harga dari hak tersebut.

"Harga rights issue baru akan diketahui ketika RUPS Bank Bukopin pada 22 Mei mendatang dan masa penawaran pada Juni-Juli mendatang,"ucap dia.

Sebagai informasi, komposisi kepemilikan saham Bukopin terdiri dari mayoritas publik sebesar 40,48%. Sisanya, berada di tangan PT Bosowa Corporindo 30,00%, Kopelindo sebesar 18,09%, dan pemerintah sebanyak 11,43%.



(roy) Next Article Pasca Libur Lebaran, IHSG Anjlok

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular