
Nilai Merger T-Mobile dan Sprint Capai Rp 360 T
Ratelia Nabila, CNBC Indonesia
28 April 2018 15:12

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan telekomunikasi T-Mobile mengumumkan akan melakukan penggabungan perusahaan (merger) dengan perusahaan penyedia jasa teknologi wireless Sprint.
Aksi korporasi yang nilainya mencapai US$ 26 miliar dolar setara Rp 360,13 triliun tersebut diperkirakan akan selesai hari Minggu pekan ini, menurut sumber yang mengetahui transaksi tersebut, seperti yang dikutip dari CNCB International.
Proses negosiasi merger diadakan secara tertutup diperkirakan melalui proses merger harga saham Sprint akan terdongkrak hingga US$ 6,5 dolar per lembar saham. Belum ada perjanjian penandatangan perjanjian dan pembahasan merger masih akan berlanjut.
Perusahaan teknologi SoftBank yang memiliki kepemilikan atas saham Sprint sebesar 85% akan mengizinkan Deutsche Telekom, perusahaan yang memiliki dua per tiga kepemilikan perusahaan T-Mobile untuk melakukan konsolidasi pendapatan baru perusahaan.
Sebelumnya, perusahaan telah mengusahakan untuk melakukan merger dengan perusahaan Sprint namun negosiasi dengan pihak CEO SoftBank Masayoshi Son tidak berjalan mulus karena perusahaan Softbank tidak ingin kehilangan separuh kepemilikannya. Butuh negosiasi bertahun-tahun untuk mewujudkan persetujuan terhadap aksi merger.
Kini, Softbank justru memperhitungkan aksi merger sebagai salah satu strategi bagi pengembangan perusahaan. Beberapa pertimbangan, telah merubah keputusan Msayoshi Son, termasuk: peningkatan sinergi perusahaan, pajak perusahaan yang akan semakin rendah, peningkatan kepahaman mengenai biaya pengembangan jaringan 5G oleh perusahaan Sprint dan berkuranganya saingan di bidang teknologi wireless.
Pekan lalu, perusahaan Comcast dan Charter memperpanjang kerjsama dengan perusahaan Sprint dalam rangka pengembangan produk.
Hingga saat ini, pengumuman persetujuan terhadap aksi merger belum dilakukan. Terdapat kendala yang merintangi proses merger, salah satunnya adalah regulasi yang akan mengatur penggabungan perusahaan-perusahaan seperti: Verizon, AT&T, T-Mobile dan Sprint.
Pada 2011, perusahaan AT&T pernah berencana untuk membeli perusahaan T-Mobile namun pihak regulator AS menggalkan aksi korporasi tersebut dengan menjatuh sanksi anti kompetisi.
(hps) Next Article Big Deal! Bursa London Berencana Akuisisi Refinitiv Rp 378 T
Aksi korporasi yang nilainya mencapai US$ 26 miliar dolar setara Rp 360,13 triliun tersebut diperkirakan akan selesai hari Minggu pekan ini, menurut sumber yang mengetahui transaksi tersebut, seperti yang dikutip dari CNCB International.
Proses negosiasi merger diadakan secara tertutup diperkirakan melalui proses merger harga saham Sprint akan terdongkrak hingga US$ 6,5 dolar per lembar saham. Belum ada perjanjian penandatangan perjanjian dan pembahasan merger masih akan berlanjut.
Sebelumnya, perusahaan telah mengusahakan untuk melakukan merger dengan perusahaan Sprint namun negosiasi dengan pihak CEO SoftBank Masayoshi Son tidak berjalan mulus karena perusahaan Softbank tidak ingin kehilangan separuh kepemilikannya. Butuh negosiasi bertahun-tahun untuk mewujudkan persetujuan terhadap aksi merger.
Kini, Softbank justru memperhitungkan aksi merger sebagai salah satu strategi bagi pengembangan perusahaan. Beberapa pertimbangan, telah merubah keputusan Msayoshi Son, termasuk: peningkatan sinergi perusahaan, pajak perusahaan yang akan semakin rendah, peningkatan kepahaman mengenai biaya pengembangan jaringan 5G oleh perusahaan Sprint dan berkuranganya saingan di bidang teknologi wireless.
Pekan lalu, perusahaan Comcast dan Charter memperpanjang kerjsama dengan perusahaan Sprint dalam rangka pengembangan produk.
Hingga saat ini, pengumuman persetujuan terhadap aksi merger belum dilakukan. Terdapat kendala yang merintangi proses merger, salah satunnya adalah regulasi yang akan mengatur penggabungan perusahaan-perusahaan seperti: Verizon, AT&T, T-Mobile dan Sprint.
Pada 2011, perusahaan AT&T pernah berencana untuk membeli perusahaan T-Mobile namun pihak regulator AS menggalkan aksi korporasi tersebut dengan menjatuh sanksi anti kompetisi.
(hps) Next Article Big Deal! Bursa London Berencana Akuisisi Refinitiv Rp 378 T
Most Popular