AS Ulur Tenggat Pengenaan Tarif Baja Dkk, Tak Jadi 1 Mei

Ratelia Nabila, CNBC Indonesia
28 April 2018 12:59
Pengenaan tarif tersebut sepertinya tidak akan diberlakukan 1 Mei 2018, seperti tenggat yang ditetapkan sebelumnya, menurut sumber.
Foto: REUTERS/ Leah Millis
Jakarta, CNBC Indonesia - Tensi perang dagang sepertinya akan menurun karena Presiden Donald Trump memperpnjang waktu tenggat pengenaan tarif terhadap aluminium dan baja. Seperti di kutip dari CNBC International, pengenaan tarif tersebut sepertinya tidak akan diberlakukan 1 Mei 2018, seperti tenggat yang ditetapkan sebelumnya, menurut sumber.

Saat ini, baru Kanada dan Meksiko yang mendapatkan pengecualian pengenaan tarif impor baja dan aluminium. Faktor yang mendukung, kedua negara mendapatkan keistimewaan dari Presiden Donald Trump terhadap baja dan aluminium karena kedua negara telah menunjukan perkembangan mengenai tarif baja dan aluminium dalam pembicaraan North America Free Trade Aggrement (NAFTA).

Pengecualian tersebut bersifat tidak merata dimana hingga saat ini Trump belum memberikan kejelasan terhadap pengecualian tarif bagi Brazil, Australia, dan Argentina.

Selain itu, Korea Selatan menjadi salah satu negara aliansi AS yang mendapatkan pengecualian tarif. Dalam pembahasan pengecualian tarif baja dan aluminium, Korea Selatan setuju tidak menyepakati kebijakan kuota sebagai salah satu kesepakatan dagang.

Pemerintah AS, juga mendisukusikan berapa jumlah quota yang akan mereka setujui per negara. "Quota merupakan salah satu faktor penting dalam diskusi, jika negara ingin mendapatkan pengecualian tarif baja dan aluminium," kata sumber tersebut kepada CNBC.

Perwakilan dari US Trade Representative (USTR) Robert Lighthizer, merupakan pejabat yang bertanggungjawab menyeleksi negara-negar yang mendapat pengecualian tarif, kecuali Uni Eropa yang akan ditangani oleh Sekretaris Perdagangan Wilbur Ross. Dimana seluruh pengawasanya dilakukan oleh Dewan Keamanan Nasional.

Tanggal 1 Mei, akan menjadi tanggal jatuh tempo (deadline) pemberlakukan kebijakan tarif seperti dalam memorandum presiden. Perpanjangan akan diberikan dengan cara yang sama. Keputusan akhir tentang pemberian perpanjangan akan tergantung pada Presiden Donald Trump.

Sejauh ini, USTR menolak berkomentar. Gedung Putih, Departemen Perdagangan dan Dewan Keamanan Nasional tidak menanggapi permintaan untuk komentar sebelum publikasi.
(hps) Next Article Uni Eropa Ancam Berlakukan Hal Sama untuk Produk AS

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular