Bank Muamalat: Harapan Tambahan Modal dan Respons Pemerintah

Gita Rossiana, CNBC Indonesia
12 April 2018 08:09
Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana dan Ketua OJK membuka kondisi Bank Muamalat di hadapan anggota DPR.
Foto: CNBC Indonesia/Gita Rossiana
Jakarta, CNBC Indonesia - Belakangan banyak kabar beredar di media massa mengenai PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk. Mulai dari isu rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) yang tinggi, modal cekak, hingga isu akan bangkrut.

Bank Muamalat menjelaskan ihwal pemberitaan bertubi-tubi tersebut.


Di hadapan anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana menjelaskan dari segi likuiditas sebenarnya Bank Muamalat tidak memiliki permasalahan. Perolehan dana pihak ketiga (DPK) Bank Muamalat sampai akhir 2017 bertumbuh 16,14% ke angka Rp 48,68 triliun. Di periode yang sama, perolehan ini lebih tinggi dari pertumbuhan pembiayaan yang meningkat 3,19% ke angka Rp 41,28 triliun.

Dari sisi NPF juga menurut Permana tidak bermasalah. Pasalnya, angka NPF gross pada 2017 berada di angka 4,43%, meski mengalami peningkatan dari 2016 yang sebesar 3,8%, masih di bawah ambang batas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di angka 5% untuk NPF net.

Hal yang menjadi permasalahan di Bank Muamalat, menurut Permana, adalah penambahan modal yang saat ini tidak bisa dipenuhi oleh pemegang saham yang ada. Padahal dengan adanya penambahan modal tersebut, perseroan bisa berkembang lebih pesat dari nilai aset yang saat ini tidak bergeser dari angka Rp 62 triliun.

Sebagai bos baru, Permana juga sudah berandai-andai soal penggunaan dana suntikan modal baru itu. Dia mengungkapkan, dengan adanya modal baru perusahaannya bisa mengembangkan bisnis baru yang berfokus pada Islamic segment, seperti haji dan umroh, pesantren, makanan halal, dan bisnis lain yang berbeda dengan bank syariah kebanyakan.

Eksekusi penambahan modal ini, menurut Permana, memang membutuhkan waktu. Pasalnya, harus ada campur tangan OJK yang mengevaluasi apakah investor tersebut sesuai dengan kriteria yang diinginkan.

Seolah menampik banknya bermasalah, Permana mengatakan investor lokal maupun asing sudah banyak yang berdatangan untuk mendekati Bank Muamalat.

"Ada investor dari Singapura, Malaysia, Hongkong, dan Timur Tengah," kata dia.

Bahkan, Permana juga berharap pemerintah bisa menjadi bagian dari penambahan modal ini. Hal ini bisa dilakukan melalui bank negara, bank syariah milik negara, Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) ataupun investor institusi.

Namun, ada satu cara yang tampaknya agak sedikit dilupakan dan hal ini penting apabila menyangkut bisnis bank yang lekat dengan masyarakat, yaitu dana umat atau dana dari masyarakat.

Fanatisme

Evi Zainal Abidin, salah satu anggota komisi XI DPR RI menyoroti langkah Yusuf Mansur yang membawa jamaahnya ramai-ramai menabung di Bank Muamalat.

Aksi ini memang merupakan aksi fanatisme agar bank syariah dimiliki oleh umat muslim. Namun apabila aksi fanatisme ini dipupuk, bukan tidak mungkin bisa memberikan dana segar bagi Bank Muamalat dan amunisi baru untuk ekspansi.

"Fanatisme untuk membuka rekening bisa memberikan dana segar, ada target 2 juta rekening yang bisa membawa dana Rp 200-300 miliar masuk," ujar dia.

Namun apapun caranya, hal yang paling penting dari perjalanan mencari modal ini adalah ungkapan dari Anggota Komisi XI DPR yang lain, yaitu Hendrawan Supraktikno.

"Pak Wimboh dan Pak Heru jangan mengulur-ulur waktu karena waktu tidak akan mengobati permasalahan ini. Saya minta OJK proaktif menyelesaikan permasalahan ini," kata dia.


Tanggapan Pemerintah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ikut bicara mengenai kondisi Bank Muamalat. Menurut dia, apabila pemerintah memang harus ikut campur dan menjadi pemegang saham, harus dilihat secara seksama kondisi Bank Muamalat terlebih dahulu.

"Saya lihat dulu persoalannya apa. Kita lihat saja, dan kebutuhan Bank Muamalat seperti apa," kata dia.

Namun, Sri Mulyani menegaskan, pemerintah tidak akan tergesa-gesa dalam mengambil sikap. Setelah melihat kondisi secara seksama, pihaknya baru bisa memutuskan apakah masalah yang dialami Bank Muamalat bisa diselesaikan dengan proses akusisi pemerintah atau tidak.
(prm) Next Article Genting Misi Penyelamatan, Ada Apa dengan Bank Muamalat?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular