Moody's Tinjau Penurunan Peringkat Lippo Karawaci

Tito Bosnia, CNBC Indonesia
11 April 2018 19:09
Obligasi tersebut dijamin sepenuhnya oleh perseroan serta anak perusahaan lainnya.
Foto: ist
Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan pemeringkat Moody's Investors Service sedang melakukan peninjauan (review) terhadap rating PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dengan kemungkinan akan melakukan penurunan peringkat perusahaan dari saat ini, B1.

Pada waktu yang sama, Moody's juga telah melakukan peninjauan ulang untuk menurunkan prospek rating obligasi tanpa jaminan yang diterbitkan oleh Theta Capitral Pte.Ltd, anak usaha milik LPKR. Obligasi tersebut dijamin sepenuhnya oleh perseroan serta anak perusahaan lainnya.

"Peninjauan untuk melakukan downgrade kepada Lippo Karawaci didorong oleh melemahnya tata kelola perusahaan, penundaan melaporkan laporan keuangan tahunan, serta belum memnuhi kewajiban pelaporan obligasi yang tercatat dalam dollar tersebut", ujar Jacintha Poh, Moody's Vice President dan Senior Analyst dalam keterangan persnya, Rabu (11/4/2018).

Hingga tanggal 11 April 2018, LPKR belum juga menerbitkan laporan keuangan konsolidasi 2017 kepada bursa Efek Indonesia (BEI). Moody's mencatat bahwa tindakan tersebut merupakan yang ketiga kali dilakukan oleh perseroan selama setahun terakhir dengan tidak menyampaikan keterbukaan informasi.

Penundaan pertama, yaitu LPKR menunda laporan hasil penerbitan saham baru (rights issue) senilai Rp 3 triliun pada 30 Juni 2017 silam dari PT Siloam International Hospital Tbk.

Kedua, pengumuman rencana rights issue PT Lippo Cikarang Tbk senilai Rp 600 Miliar dan Rp 850 miliar pada 30 September 2017 belum diumumkan oleh perseroan. Rencana tersebut juga belum memiliki perkembangan dibawah PT Ciptadana Securities selaku penjamin emisi rights issue tersebut.

LPKR menyampaikan bahwa penundaan rencana right issue disebabkan oleh belum ditetapkannya tanggal yang tepat dalam penerbitan right issue tersebut.

Selain itu, LPKR belum juga memberikan sertifikat laporan di bawah indentures obligasi Dollar AS. Padahal obligasi Dollar AS LPKR mencakup 79% dari total utangnya pada tanggal 30 September 2017.

"Peninjauan downgrade didorong pelemahan likuiditas LPKR dalam meluncurkan rights issue yang ditunda atau dibatalkan karena kemampuan LPKR untuk menjual proyek di induk perusahaan maih lemah", tambah Ppoh.

Moody's mengharapkan likuiditas perseroan termasuk arus kas perusahaan akan lemah selama 12 bulan berikutnya disebabkan oleh hutang jangka pendek perseroan sebesar Rp 1,33 triliun. Selain itu, Moody's memperkirakan risiko refinancing pada 2018 perusahaan untuk memitigasi hal tersebut dinilai tidak memiliki kerjasam komitmen yang menarik.

Sekitar setengah utang jangka pendek LPKR merupakan pinjaman sindikasi sebesar US$ 50 juta yang dapat diperpanjang jatuh temponya hingga September 2019 mendatang. Dengan asumsi perpanjangan pinjaman tersebut, LPKR akan memiliki total US$ 155 juta pinjaman sindikasi yang jatuh tempo hingga batas waktu tersebut.

Untuk itu, jika LPKR tidak dapat meningkatkan operasi kinerja dan likuditas perseroan dalam waktu dekat, maka Moody's akan menurunkan satu tingkat peringkat perseroan.
(hps) Next Article Risiko Ini Bisa Menurunkan Peringkat Utang Indonesia

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular