Bank Bukopin Rights Issue Rp 2 T di Triwulan II-2018
Gita Rossiana, CNBC Indonesia
02 April 2018 16:01

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Bukopin Indonesia (Bukopin) berencana menerbitkan saham baru atau rights issue sebesar Rp 2 triliun. Adapun saham yang dilepas mencapai 30% dari 9 miliar lembar saham yang beredar dengan target nilai Rp 2 triliun.
Direktur Utama Bank Bukopin Eko R Gindo mengungkapkan, untuk bisa memuluskan proses rights issue tersebut, Bank Bukopin tidak hanya menawarkan kepada pemegang saham eksisting, namun juga pihak standby buyer yang ada. Dia menyebutkan ada empat pihak yang tertarik untuk terjun menjadi standby buyer.
"Ada empat pihak, yakni sebuah konsorsium private equity di Hong Kong, konsorsium bank terbesar di Asia, bank BUMN dan sebuah private equity yang pernah masuk ke bank swasta di Indonesia," ujar dia saat ditemui di Gedung Bank Bukopin, Senin (2/4/2018).
Dengan adanya standby buyer, bukan berarti perseroan mengeyampingkan pemegang saham eksisting. Menurut dia, sebuah hal yang lumrah kalau dalam sebuah proses rights issue ada stand by buyer.
"Kalau hanya mengandalkan eksisting stakeholder, right issue jadi tidak jelas. Kami ingin ada kepastian makanya butuh stand by buyer, bisa lewat empat tadi atau eksisting shareholder," papar dia.
Sementara mengenai eksekusi saham oleh pemegang saham eksisting, yakni Bosowa Corporindo menurut Eko hal tersebut adalah hak mereka. Pihaknya sudah menyurati Bosowa Corporindo yang memiliki 30% saham, Kopelindo yang memiliki 18% saham dan pemerintah 11% saham perihal rights issue ini.
Begitu juga dengan pemegang saham yang memiliki porsi di bawah 5% dan investor yang konsisten bertanya. "Kalau yang kecil-kecil akan kami sampaikan di website dan berikan link," ucap dia.
Kemudian, dengan rights issue ini, Eko juga tidak menutup kemungkinan adanya perubahan ultimate shareholder. Hal ini bisa dilakukan dengan catatan eksekusi 30% lembar saham tersebut oleh satu pihak yang nantinya bisa dikonversi menjadi 23,5% kepemilikan di Bukopin.
(dru/dru) Next Article Izin Expired, Bukopin Minta Restu Lagi untuk Rights Issue
Direktur Utama Bank Bukopin Eko R Gindo mengungkapkan, untuk bisa memuluskan proses rights issue tersebut, Bank Bukopin tidak hanya menawarkan kepada pemegang saham eksisting, namun juga pihak standby buyer yang ada. Dia menyebutkan ada empat pihak yang tertarik untuk terjun menjadi standby buyer.
"Ada empat pihak, yakni sebuah konsorsium private equity di Hong Kong, konsorsium bank terbesar di Asia, bank BUMN dan sebuah private equity yang pernah masuk ke bank swasta di Indonesia," ujar dia saat ditemui di Gedung Bank Bukopin, Senin (2/4/2018).
"Kalau hanya mengandalkan eksisting stakeholder, right issue jadi tidak jelas. Kami ingin ada kepastian makanya butuh stand by buyer, bisa lewat empat tadi atau eksisting shareholder," papar dia.
Sementara mengenai eksekusi saham oleh pemegang saham eksisting, yakni Bosowa Corporindo menurut Eko hal tersebut adalah hak mereka. Pihaknya sudah menyurati Bosowa Corporindo yang memiliki 30% saham, Kopelindo yang memiliki 18% saham dan pemerintah 11% saham perihal rights issue ini.
Begitu juga dengan pemegang saham yang memiliki porsi di bawah 5% dan investor yang konsisten bertanya. "Kalau yang kecil-kecil akan kami sampaikan di website dan berikan link," ucap dia.
Kemudian, dengan rights issue ini, Eko juga tidak menutup kemungkinan adanya perubahan ultimate shareholder. Hal ini bisa dilakukan dengan catatan eksekusi 30% lembar saham tersebut oleh satu pihak yang nantinya bisa dikonversi menjadi 23,5% kepemilikan di Bukopin.
(dru/dru) Next Article Izin Expired, Bukopin Minta Restu Lagi untuk Rights Issue
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular