BI Minta Bank Manfaatkan LTV untuk Dorong Sektor Properti

Gita Rossiana, CNBC Indonesia
02 April 2018 12:51
Bank Indonesia (BI) menilai hal yang diperlukan saat ini untuk mengerek kredit properti bukan hanya pelonggaran rasio kredit
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Luthfi Rahman
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) menilai hal yang diperlukan saat ini untuk mengerek kredit properti bukan hanya pelonggaran rasio kredit terhadap nilai (loan to value/LTV). Namun, hal terpenting adalah agar bank mau memanfaatkan LTV yang sudah dilonggarkan BI.

Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara menjelaskan, BI sejauh ini sudah dua kali melonggarkan kebijakan LTV. Kendati demikian, belum banyak bank yang memanfaatkan pelonggaran LTV tersebut.

"Kalau bank-bank bisa memafaatkan LTV tersebut tentu akan lebih baik dari sisi suplai," jelas dia saat ditemui di kantor BI, Senin (2/4/2018).

Meski sebenarnya, Mirza memahami bank memiliki kebijakan masing-masing. Kebijakan ini terkait dengan risiko kredit bermasalah ataupun siklus ekonomi. "Tapi dari kami sih mendorong bank supaya lebih optimis memanfaatkan pelonggaran LTV," jelas dia.

Sementara itu, terkait kebijakan LTV in, BI memiliki kebijakan dengan mengetatkan LTV di saat pertumbuhan sedang booming. Hal tersebut terjadi ketika ekonomi sangat booming pada 2012, ditandai dengan kredit yang bertumbuh di atas 20%.

Namun demikian, ketika ekonomi melambat, maka BI cenderung menurunkan suku bunga acuan. LTV pun, lanjut dia dilonggarkan hingga dua kali pada 2014 dan 2015.


Properti Masih Digemari untuk Investasi

Pengamat Ekonomi PT Bank Central Asia (BCA) Tbk David Sumual menilai properti masih menjadi instrumen investasi favorit. Hal ini dibandingkan dengan instrumen lain seperti logam mulia, surat berharga dan deposito.

David mengungkapkan, dari 100% responden, hampir 70% responden memilih investasi di properti. Persentase ini pun tidak bergerak jauh sejak kuartal I-2015 hingga kuartal II-2017.

"Alasannya memilih properti adalah solid investment, hedge inflation, price growth, solid colateral dan generate income," ujar dia saat ditemui di Gedung BI, Senin (2/4/2018).

Menurut David, dengan melihat geliat investasi tersebut seharusnya pertumbuhan sektor properti bisa didorong. Adapun sentimen untuk mendorong hal tersebut adalah penetrasi KPR di Indonesia yang masih relatif rendah. Dia menyebutkan, rasio KPR terhadap PDB baru mencapai 3%.

Kemudian, pelonggaran regulasi LTV berpotensi picu meningkatnya permintaan. Hal lain adalah adanya kepemilikan asing di sektor properti yang saat ini asing baru diperbolehkan memiliki sertifikat properti dalam bentuk hak pakai.

Sentimen berikutnya adalah pemangkasan pph penjualan properti, bertumbuhnya DIRE, pembangunan infrastruktur dan tren urbanisasi.
(dru) Next Article BI Pangkas DP KPR, Begini Respons Pengembang Kakap

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular