
Sektor Properti Sumbang Rp 280 T untuk Pasar Modal
Gita Rossiana, CNBC Indonesia
02 April 2018 12:08

Jakarta, CNBC Indonesia - Real Estate Indonesia (REI) menilai industri properti menyumbang angka yang signifikan terhadap perekonomian. Hal ini bisa terlihat dari kapitalisasi saham 46 grup pengembang yang bisa mencapai Rp 280 triliun pada 2017.
Ketua Umum REI Sulaiman Sumawinata menjelaskan saat ini, REI memiliki 4.500 anggota yang terdiri dari 1.000 perusahaan pengembang rumah non subsidi dan 3.500 anggota pengembang rumah subsidi.
Dari 4.500 pengembang tersebut, sekitar 46 grup memiliki kapitalisasi pasar sebesar Rp 280 triliun.
"Nilai ini belum ditambah perusahaan pengembang MBR dan non MBR yang lain, ini membuktikan properti menjadi kekuatan ekonomi yang baik," ujar dia dalam acara penandatangan kerjasama dengan BI di Gedung BI, Senin (2/4/2018).
Dia melanjutkan, dampak lain dari sektor properti adalah adanya 174 sektor industri ikutan di belakang sektor properti. "Sektor properti juga bisa menumbuhkan investasi baru dan menyerap tenaga kerja," tambah dia.
Terlebih lagi, sektor properti merupakan sektor yang tidak bisa menelikung pajak. Artinya, pajak di sektor properti dihitung dengan transparan dan tidak ada risiko penyembunyian pajak.
Kerjasama Dengan BI
BI bersama REI menyepakati kerja sama dalam rangka pengumpulan dan pertukaran data dan/atau informasi khususnya mengenai properti, terutama di sektor perumahan.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman (NK) yang ditandatangani oleh Kepala Departemen Statistik Bank Indonesia, Yati Kurniati dengan Ketua Umum REI, Soelaeman Soewaminata dan disaksikan oleh Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara pada hari ini (02/04) di Jakarta.
"Agar mampu menetapkan kebijakan yang tepat, Bank Indonesia membutuhkan informasi yang akurat dan cepat, salah satunya mengenai perkembangan sektor properti. Dengan informasi yang lebih menyeluruh baik dari sisi pelaku industri properti, konsumen, maupun perbankan diharapkan kebijakan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dapat memberikan manfaat yang optimal bagi kinerja properti yang lebih sehat dan kuat, yaitu akselerasi pertumbuhan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian bagi lembaga keuangan penyalur pembiayaan," papar Deputi Gubernur BI Mirza Adityaswara.
Melalui kesepakatan ini, pertukaran data dan/atau informasi khususnya di sektor properti diharapkan dapat terlaksana dengan optimal dan dapat menunjang pelaksanaan tugas masing-masing lembaga. Selain pertukaran data dan informasi, kerja sama ini juga mencakup pengembangan kompetensi sumber daya manusia melalui focus group discussion, penelitian bersama, seminar, dan sosialisasi, serta kerja sama lainnya yang disepakati BI dan REI.
(dru) Next Article Pompa Likuiditas Bank, Kebijakan BI Ini Berlanjut di 2022
Ketua Umum REI Sulaiman Sumawinata menjelaskan saat ini, REI memiliki 4.500 anggota yang terdiri dari 1.000 perusahaan pengembang rumah non subsidi dan 3.500 anggota pengembang rumah subsidi.
Dari 4.500 pengembang tersebut, sekitar 46 grup memiliki kapitalisasi pasar sebesar Rp 280 triliun.
Dia melanjutkan, dampak lain dari sektor properti adalah adanya 174 sektor industri ikutan di belakang sektor properti. "Sektor properti juga bisa menumbuhkan investasi baru dan menyerap tenaga kerja," tambah dia.
Terlebih lagi, sektor properti merupakan sektor yang tidak bisa menelikung pajak. Artinya, pajak di sektor properti dihitung dengan transparan dan tidak ada risiko penyembunyian pajak.
Kerjasama Dengan BI
BI bersama REI menyepakati kerja sama dalam rangka pengumpulan dan pertukaran data dan/atau informasi khususnya mengenai properti, terutama di sektor perumahan.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman (NK) yang ditandatangani oleh Kepala Departemen Statistik Bank Indonesia, Yati Kurniati dengan Ketua Umum REI, Soelaeman Soewaminata dan disaksikan oleh Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara pada hari ini (02/04) di Jakarta.
"Agar mampu menetapkan kebijakan yang tepat, Bank Indonesia membutuhkan informasi yang akurat dan cepat, salah satunya mengenai perkembangan sektor properti. Dengan informasi yang lebih menyeluruh baik dari sisi pelaku industri properti, konsumen, maupun perbankan diharapkan kebijakan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dapat memberikan manfaat yang optimal bagi kinerja properti yang lebih sehat dan kuat, yaitu akselerasi pertumbuhan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian bagi lembaga keuangan penyalur pembiayaan," papar Deputi Gubernur BI Mirza Adityaswara.
Melalui kesepakatan ini, pertukaran data dan/atau informasi khususnya di sektor properti diharapkan dapat terlaksana dengan optimal dan dapat menunjang pelaksanaan tugas masing-masing lembaga. Selain pertukaran data dan informasi, kerja sama ini juga mencakup pengembangan kompetensi sumber daya manusia melalui focus group discussion, penelitian bersama, seminar, dan sosialisasi, serta kerja sama lainnya yang disepakati BI dan REI.
(dru) Next Article Pompa Likuiditas Bank, Kebijakan BI Ini Berlanjut di 2022
Most Popular