Ini Kriteria Agar Masuk Daftar Indeks Dividen


Monica Wareza, CNBC Indonesia
28 March 2018 19:42
Salah satu kriterianya seberapa sering memberikan dividen dan tingkat likuiditas saham.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) dipastikan akan menambah tiga indeks acuan saham di bulan depan. Menariknya, salah satu indeks baru yang nantinya akan menambah daftar tersebut memiliki konstituen saham emiten-emiten yang rajin membagikan dividen.

Direktur Pengembangan BEI Nicky Hogan mengatakan untuk indeks ini bursa memiliki kriteria tertentu sehingga layak masuk dalam daftar 30 emiten di daftar indeks dividen. "Ya ada kriteria khususnya, seperti dividen pay out ratio, seberapa seringnya dan tingkat likuiditas sahamnya," kata Nicky di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (28/3).

Bursa juga akan memberikan indeks khusus untuk jajaran perusahaan BUMN beserta dengan anak-anak usahanya dalam indeks khusus, yakni indeks BUMN. Selain memenuhi kriteria anak dan cucu BUMN, perusahaan tersebut harus memiliki fundamental yang baik dan memenuhi persyaratan likuiditas. 

Indeks BUMN ini nantinya akan diisi oleh 20 daftar perusahaan dari anak dan cucu BUMN. 

Kemudian, indeks lainnya yang akan dapat dijadikan acuan investor adalah indeks syariah. Meski saat ini sudah terdapat dua indeks syariah, Nicky menilai indeks ini akan berbeda dengan yang sudah eksisting saat ini.

"Nanti akan ada 70 saham di indeks syariah yang ini. Kalau indeks JII kan 30, satu lagi ISSI itu semuanya tapi itu akan sulit untuk fund manager untuk membuat produk reksadananya," jelas dia. 

Menurut dia, saat ini sudah banyak indeks yang dijadikan sebagai acuan bagi fund manager untuk  membuat produk reksadana. Sehingga diharapkan semakin bervariasinya indeks ini akan memberikan pilihan lebih banyak untuk mengembangkan produk-produk reksa dana maupun exchange traded fund (ETF).


(roy/roy) Next Article Pasca libur Lebaran, IHSG Rontok 4,42% ke Bawah 7.000

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular