
Revisi Kepmen Harga DMO Tak Berpengaruh ke Saham Batu Bara
Anthony Kevin, CNBC Indonesia
14 March 2018 13:34

Jakarta, CNBC Indonesia - Keputusan pemerintah merevisi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 1395 K/30/MEM/2018 yang menetapkan aturan tentang harga batu bara untuk kebutuhan listrik dalam negeri tak berhasil mendorong harga saham-saham emiten batu bara.
Hingga 13.40 WIB indeks sektor pertambangan anjlok hingga 1,48% dan menjadi sektor dengan koreksi terbesar sampai dengan siang hari ini. Dimana pelemahan di dorong koreksi harga saham-saham emiten batu bara, diantaranya saham PT Adaro Energy Tbk (ADRO) turun 2,76%, PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) turun 3,39%, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) turun 2,05%, dan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) turun 2,74%.
Poin yang diubah dalam Kepmen adalah sifat surut atas kontrak baru antara pengusaha dan PLN. Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM mengatakan aturan tersebut direvisi dengan Kepmen ESDM Nomor 1410 K/30/MEM/2018, di mana jadinya kontrak mulai berlaku per 12 Maret 2018.
Melalui revisi ini, produsen batu bara dibebaskan dari kewajiban untuk mengembalikan kelebihan pembayaran yang telah disetor oleh PLN kepada mereka sejak awal Januari, sehingga seharusnya memberi sentimen positif bagi kinerja keuangan perusahaan.
Dari sisi harga, belum ada sentimen positif bagi saham-saham emiten batu bara. Pada perdagangan kemarin (13/3/18), harga batu bara Newcastle kontrak pengiriman bulan ini tercatat flat di level US$ 98/ton. Jika dibandingkan dari titik tertingginya tahun ini pada level US$ 109/ton yang disentuh akhir Januari silam, harga batu bara sudah terkoreksi sebesar 10,09%.
(hps) Next Article Harga Khusus Bisa Ubah Valuasi Saham Batu Bara
Hingga 13.40 WIB indeks sektor pertambangan anjlok hingga 1,48% dan menjadi sektor dengan koreksi terbesar sampai dengan siang hari ini. Dimana pelemahan di dorong koreksi harga saham-saham emiten batu bara, diantaranya saham PT Adaro Energy Tbk (ADRO) turun 2,76%, PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) turun 3,39%, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) turun 2,05%, dan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) turun 2,74%.
Poin yang diubah dalam Kepmen adalah sifat surut atas kontrak baru antara pengusaha dan PLN. Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM mengatakan aturan tersebut direvisi dengan Kepmen ESDM Nomor 1410 K/30/MEM/2018, di mana jadinya kontrak mulai berlaku per 12 Maret 2018.
Dari sisi harga, belum ada sentimen positif bagi saham-saham emiten batu bara. Pada perdagangan kemarin (13/3/18), harga batu bara Newcastle kontrak pengiriman bulan ini tercatat flat di level US$ 98/ton. Jika dibandingkan dari titik tertingginya tahun ini pada level US$ 109/ton yang disentuh akhir Januari silam, harga batu bara sudah terkoreksi sebesar 10,09%.
(hps) Next Article Harga Khusus Bisa Ubah Valuasi Saham Batu Bara
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular