Yield Obligasi Negara Naik, Tertinggi Sejak November 2017

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
01 March 2018 11:52
Imbal hasil (yield) obligasi negara seri 10 tahun masih mengalami tren kenaikan yang terjadi sejak pertengahan Januari.
Foto: Muhammad Luthfi Rahman
Jakarta, CNBC Indonesia - Imbal hasil (yield) obligasi negara seri 10 tahun masih mengalami tren kenaikan yang terjadi sejak pertengahan Januari. Hari ini, yield menyentuh titik tertingginya sejak November 2017. 

Pada Kamis (1/3/2018), yield Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun berada di 6,632%. Ini merupakan level tertinggi sejak 20 November 2017. 
Reuters
Kenaikan yield adalah pertanda bahwa harga SBN sedang turun. Seperti halnya hukum ekonomi, harga turun ketika banyak yang menjual sebuah barang. Dalam konteks ini, bisa diartikan bahwa investor cenderung melepas kepemilikannya di SBN. 
Reuters
Melihat data Direktorat Jenderal Pengelolaan Risiko dan Pembiayaan Kementerian Keuangan, kepemilikan asing di SBN turun selama Februari. Pada awal bulan lalu, kepemilikan asing tercatat Rp 864,73 triliun, pada akhir bulan nilainya turun menjadi Rp 848,22 triliun. 
DJPPR Kemenkeu
Selain faktor eksternal, salah satu faktor domestik penyebab pelemahan rupiah adalah arus modal keluar atau capital outflow. Contohnya yang terjadi di pasar SBN ini. Akibat arus modal asing, ketersediaan valas di dalam negeri berkurang sehingga tidak mampu menyokong nilai tukar rupiah. 
Reuters
Hari ini, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) masih bergerak di level Rp 13.700/US$ tetapi hampir menyerempet Rp 13.800/US$. Faktor eksternal, yaitu penguatan greenback, memang sangat dominan menjadi penyebab pelemahan rupiah meski faktor domestik seperti arus modal keluar juga turut berperan. 

Bagi pemerintah, kenaikan yield obligasi tentu bukan kabar baik. Pemerintah harus menanggung beban pembayaran bunga utang yang lebih tinggi dari yang dianggarkan.  

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah menggunakan instrumen Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan sebagai salah satu asumsi makro untuk menghitung penerimaan dan belanja negara. APBN 2018 mengasumsikan bunga SPN tiga bulan sebesar 5,2%. 

Apabila tren kenaikan yield obligasi negara terus terjadi, maka pemerintah harus menanggung beban. Setiap kenaikan bunga SPN sebesar 1% dalam rata-rata setahun, maka pemerintah harus membayar kelebihan pembiayaan sebesar Rp 1,4-2,3 triliun.

TIM RISET CNBC INDONESIA

(aji/aji) Next Article Asing Kembali Masuk, Obligasi Mulai Menguat

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular