Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Ini Prestasi Perry Warjiyo

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
26 February 2018 14:11
Laki-laki kelahiran Sukoharjo 15 Februari 1959 ini terlibat dalam berbagai kebijakan strategis di BI.
Foto: foto : bi.go.id
Jakarta, CNBC Indonesia - Nama Perry Warjiyo santer terdengar bakal menggantikan posisi Agus DW Martowardojo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Kabar yang beredar adalah Perry menjadi calon tunggal Gubernur BI yang namanya disetorkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada DPR. 

Perry adalah pejabat karir di bank sentral. Deputi Gubernur BI ini masuk ke bank sentral pada 1984 sebagai staff dan pernah menduduki berbagai posisi seperti Kepala Seksi, Deputi Kepala Bagian, Kepala Bagian, Kepala Biro, Deputi Direktur, dan Direktur, dan Direktur Eksekutif. Bahkan Perry sempat mendapat penugasan di Dana Moneter Internasional (IMF) sebagai ekonom. 

Laki-laki kelahiran Sukoharjo 15 Februari 1959 ini terlibat dalam berbagai kebijakan strategis di BI. Pertama adalah transformasi bauran kebijakan (policy mix) pada 2014.  

BI memiliki tiga instrumen yaitu kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran. Sebelumnya, tiga fungsi ini seakan berjalan masing-masing tanpa koordinasi. Perry terlibat dalam membuat rumusan bagaimana menyatukan tiga instrumen ini untuk saling terkait dalam menjaga kestabilan ekonomi dan sistem keuangan. 

Kedua adalah program strategi nasional pengembangan pasar keuangan. Saat menjabat di Departemen Pendalaman Pasar Keuangan (DPPK), Perry dan timnya merumuskan upaya pengembangan pasar keuangan Indonesia dengan bertumpu pada:
  • Pengembangan instrumen pembiayaan ekonomi.
  • Pengembangan infrastruktur pasar keuangan.
  • Harmonisasi ketentuan dan koordinasi kebijakan. 

Hasilnya, rumusan tersebut menjadi standar dalam upaya pengembangan pasar keuangan di Indonesia. Bahkan sudah disepakati sebagai strategi dan program dalam Forum Koordinasi Pendalaman Pasar Keuangan (FKPPK). 

Ketiga adalah strategi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Kala berada di Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DKES), Perry bersama timnya merumuskan konsep strategi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang bertumpu kepada:
  • Halal supply chain dan pemberdayaan ekonomi pesantren.
  • Pengembangan pasar keuangan syariah melalui instrumen, investor, infrastruktur, dan regulasi.
  • Penguatan riset dan edukasi ekonomi syariah. 

Keempat adalah terkait integrasi pasar keuangan ASEAN. Dalam hal integrasi pasar keuangan ASEAN, Perry didaulat sebagai Ketua Senior Level Committee (SLC) bersama bank sentral Filipina. Tugasnya adalah merancang visi dan rencana aksi strategis untuk program tersebut. 

Perry ingin agar integrasi ini jangan hanya fokus kepada liberalisasi, tapi juga inklusi dan stabilitas. Dengan begitu, integrasi pasar keuangan ASEAN tidak hanya mempercepat pertumbuhan sektor keuangan tetapi juga menjaga kepentingan nasional. 

Kelima adalah terkait Chiang Mai Initiative Multilateralisation (CMIM). Perry (bersama bank sentral negara-negara ASEAN 5), mempelopori sejumlah transformasi untuk memperkuat CMIM dan ASEAN+3 Macroeconomic Research Office (AMRO) agar lebih efektif sebagai mekanisme kerja sama dalam pencegahan dan penanganan krisis keuangan. Berbagai indikator, metodologi, dan prosedur diperkuat untuk deteksi dini, pengawasan, dan asesmen kondisi ekonomi dan keuangan negara anggota sebagai dasar penilaian kriteria kualifikasi terhadap fasilitas pembiayaan dari CMIM.   

Keenam adalah transformasi kebijakan moneter BI. Di sini, Perry terlibat sebagai salah satu penyusun kerangka kebijakan moneter BI yang dikenal dengan istilah inflation targetting framework.

Transformasi tersebut mencakup kerangka kerja kebijakan moneter yang diformalkan dalam Peraturan Dewan Gubernur (PDG), riset yang mendukung, struktur organisasi sektor moneter, pembentukan Komite Kebijakan Moneter, pembahasan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG), laporan dan komunikasi publik, hingga kapasitas sumber daya manusia. Transformasi juga dilakukan dengan penyusunan Kajian Ekonomi Regional (KER) di kantor-kantor BI di daerah sebagai masukan dalam perumusan kebijakan moneter. Penguatan mekanisme koordinasi BI dengan pemerintah juga dilakukan dengan pembentukan Tim Pengendali Inflasi. 

Lalu ketujuh adalah implementasi UU BI. Perry dan timnya menyusun dasar-dasar dalam perumusan kebijakan BI yang mencakup:
  • Format penyelenggaraan RDG secara mingguan, bulanan, dan kuartalan.
  • Konsep proses perumusan kebijakan moneter, perbankan, dan sistem pembayaran dalam mencapai tujuan stabilitas nilai rupiah.
  • Makna independensi BI dalam keterkaitan dan koordinasi kebijakan dengan pemerintah dan otoritas lain.
  • Rancang bangun organisasi pokok BI.
  • Komunikasi kebijakan dan laporan kuartalan kepada DPR sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

(aji/dru) Next Article Gerak Cepat, Ini 5 Kebijakan Baru BI di Tengah Virus Corona

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular