
Sri Mulyani: Dana Perdinas PNS Pakai Kartu Kredit 'Rakyat'
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
21 February 2018 12:50

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan kartu kredit ‘rakyat’ untuk menggantikan uang persediaan belanja perjalanan dinas, sampai dengan biaya operasional para Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ini merupakan upaya pemerintah dalam melakukan simplifikasi dan modernisasi sistem pembayaran pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan menggunakan kartu kredit, maka penggunaan anggaran jauh lebih transparan.
“Kartu kredit corporate pemerintah ini bukan kartu nenek moyang, karena yang digesek adalah uang rakyat. Uang kita semua. Jadi gunakan secara hati-hati,” kata Sri Mulyani dalam sambutanya di rapat koordinasi pelaksanaan anggaran kementerian lembaga 2018, Rabu (21/2/2018).
Setidaknya, ada empat tujuan utama penggunaan kartu kredit pemerintah. Mulai dari meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan negara, serta meningkatkan keamanan dalam bertransaksi.
Selain itu, penggunaan kartu kredit diharapkan dapat mengurangi potensi fraud dari transaksi non tunai, dan mengurangi cost of fund atau idle cash dari penggunaan uang persediaan yang selama ini diserahkan secara tunai.
“Sehingga kementerian lembaga tidak lagi memiliki brankas uang, tapi persediaan itu dalam bentuk kartu kredit. Jadi setiap pengeluaran ada catatannya,” katanya.
Maka dari itu, pemerintah pun meneken kerjasama dengan empat bank pelat merah yakni PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Negara Indonesia, dan PT Bank Tabungan Negara Tbk untuk implementasi penggunaan kartu kredit.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menilai, penggunaan kartu kredit jauh lebih aman dibandingkan penggunaan kartu debit. Namun, Sri Mulyani tetap memberikan pesan khusus kepada empat bank pelat merah tersebut.
“Pesan saya, keamanan kartu kredit harus dijaga betul. Karena terkadang di tempat tertentu, lebih dari satu transaksi dibekukan karena tidak ada pengamanan. Jadi dia mudah sekali digunakan,” tegasnya.
Selanjutnya, apakah kena biaya?
Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto Harjowiyono mengatakan, plafon yang disediakan untuk setiap satuan kerja berbeda-beda. Baik kementerian lembaga yang mendapatkan alokasi besar maupun kecil.
“Plafon berkisar Rp 50 juta - Rp 200 juta. Kalau satuan kerja yang besar, ya besar. Nanti kalau sudah habis, ditagih lagi ke Kemenkeu, kemudian diisi lagi,” katanya.
Program penggunaan kartu kredit ini, masih bersifat pilot project. Sebagai langkah awal, pemerintah akan memersiapkan sekitar 500 satuan kerja yang akan menggunakan kartu kredit sebagai alat pelaksanaan kas negara.
Marwanto menegaskan, keempat bank tersebut tidak mengenakan biaya administrasi untuk penggunaan kartu kredit. Namun, bebas biaya tersebut hanya berlaku sampai Maret 2018.
Asisten Wakil Presiden Marketing dan Pengembangan Produk Divisi Kartu Kredit PT BRI Wahyudi Darmawan mengatakan, pembebasan biaya tersebut hanya berlaku sampai Maret 2018.
“Pada tahap uji coba sampai Maret ini free. Ada joining fee, juga ada fee lain,” jelasnya.
Wahyudi menegaskan, biaya yang dikenakan untuk penggunaan kartu kredit pemerintah akan berbeda dengan kartu kredit komersial “Kalau komersial ada annual fee, monthly fee, bunga. Kalau ini tidak ada bunga, kalau dibayar belum jatuh tempo, ditalangin dulu,” ungkapnya.
Meski demikian, Wahyudi enggan memberikan rincian berapa besar biaya yang akan dikenakan dari kerjasama ini. Namun, penandatanganan kerjasama ini sudah cukup membuat bank untung.
“Iya menguntungkan. Buat BRI, bukan hanya kartunya tapi juga mereka harus punya akun di BRI untuk transaksi pembayarannya,” ujarnya.
(dru) Next Article Perdinas PNS Pakai Kartu Kredit, Analis: Muncul Risiko Fiskal
Ini merupakan upaya pemerintah dalam melakukan simplifikasi dan modernisasi sistem pembayaran pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan menggunakan kartu kredit, maka penggunaan anggaran jauh lebih transparan.
“Kartu kredit corporate pemerintah ini bukan kartu nenek moyang, karena yang digesek adalah uang rakyat. Uang kita semua. Jadi gunakan secara hati-hati,” kata Sri Mulyani dalam sambutanya di rapat koordinasi pelaksanaan anggaran kementerian lembaga 2018, Rabu (21/2/2018).
Selain itu, penggunaan kartu kredit diharapkan dapat mengurangi potensi fraud dari transaksi non tunai, dan mengurangi cost of fund atau idle cash dari penggunaan uang persediaan yang selama ini diserahkan secara tunai.
“Sehingga kementerian lembaga tidak lagi memiliki brankas uang, tapi persediaan itu dalam bentuk kartu kredit. Jadi setiap pengeluaran ada catatannya,” katanya.
Maka dari itu, pemerintah pun meneken kerjasama dengan empat bank pelat merah yakni PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Negara Indonesia, dan PT Bank Tabungan Negara Tbk untuk implementasi penggunaan kartu kredit.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menilai, penggunaan kartu kredit jauh lebih aman dibandingkan penggunaan kartu debit. Namun, Sri Mulyani tetap memberikan pesan khusus kepada empat bank pelat merah tersebut.
“Pesan saya, keamanan kartu kredit harus dijaga betul. Karena terkadang di tempat tertentu, lebih dari satu transaksi dibekukan karena tidak ada pengamanan. Jadi dia mudah sekali digunakan,” tegasnya.
Selanjutnya, apakah kena biaya?
Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto Harjowiyono mengatakan, plafon yang disediakan untuk setiap satuan kerja berbeda-beda. Baik kementerian lembaga yang mendapatkan alokasi besar maupun kecil.
“Plafon berkisar Rp 50 juta - Rp 200 juta. Kalau satuan kerja yang besar, ya besar. Nanti kalau sudah habis, ditagih lagi ke Kemenkeu, kemudian diisi lagi,” katanya.
Program penggunaan kartu kredit ini, masih bersifat pilot project. Sebagai langkah awal, pemerintah akan memersiapkan sekitar 500 satuan kerja yang akan menggunakan kartu kredit sebagai alat pelaksanaan kas negara.
Marwanto menegaskan, keempat bank tersebut tidak mengenakan biaya administrasi untuk penggunaan kartu kredit. Namun, bebas biaya tersebut hanya berlaku sampai Maret 2018.
Asisten Wakil Presiden Marketing dan Pengembangan Produk Divisi Kartu Kredit PT BRI Wahyudi Darmawan mengatakan, pembebasan biaya tersebut hanya berlaku sampai Maret 2018.
“Pada tahap uji coba sampai Maret ini free. Ada joining fee, juga ada fee lain,” jelasnya.
Wahyudi menegaskan, biaya yang dikenakan untuk penggunaan kartu kredit pemerintah akan berbeda dengan kartu kredit komersial “Kalau komersial ada annual fee, monthly fee, bunga. Kalau ini tidak ada bunga, kalau dibayar belum jatuh tempo, ditalangin dulu,” ungkapnya.
Meski demikian, Wahyudi enggan memberikan rincian berapa besar biaya yang akan dikenakan dari kerjasama ini. Namun, penandatanganan kerjasama ini sudah cukup membuat bank untung.
“Iya menguntungkan. Buat BRI, bukan hanya kartunya tapi juga mereka harus punya akun di BRI untuk transaksi pembayarannya,” ujarnya.
(dru) Next Article Perdinas PNS Pakai Kartu Kredit, Analis: Muncul Risiko Fiskal
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular