Bursa Kritik Perusahaan Listing di Luar, Operasi di Indonesia

Monica Wareza, CNBC Indonesia
14 February 2018 17:03
Padahal pasar saham Indonesia, merupakan salah satu tempat yang paling atraktif untuk mendapatkan pendanaan dari investor.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Luthfi Rahman
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Bursa Efek Indonesia mengkritik perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia, tetapi mencatatkan saham di bursa luar negeri. Padahal pasar saham Indonesia, merupakan salah satu tempat yang paling atraktif untuk mendapatkan pendanaan dari investor. 

Divisi Pengembangan Calon Emiten BEI Umi Kulsum, menyayangkan ada perusahaan-perusahaan yang meraguka reputasi dan eksposur pasar saham Indonesia. "Kan perusahaannya di Indonesia, mereka bicara masalah reputation dan exposure, sebenarnya bisa langsung transaksi di BEI tanpa ada hambatan, sebenarnya itu enggak ada isu. Di sisi return kita juga cukup superior dibandingkan yg lain, jadi tidak relevan kalau masih mau listing di bursa lain," kata Umi di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (14/2).

Menurut dia, saat ini sudah tidak ada kendala dalam hal pengajuan untuk pencatatan saham perdana (initial public offering/IPO). Meski proses tersebut membutuhkan waktu, namun regulasi yang ada sudah mempermudah calon-caloon emiten ini untuk melakukan proses IPO.

"Yang penting adalah confidence dengan prosesnya dan sudah banyak yang bisa membantu dari underwriter untuk mempersiapkannya," imbuh dia.

Direktur Utama BEI Tito Sulistio sebelumnya menyebutkan saat ini sudah terdapat 52 perusahaan milik asing dengan mayoritas pendapatannya di Indonesia, tetapi mencatatkan sahamnya di luar negeri. Bursa terus berusaha meminta perusahaan tersebut agar mencatatkan saham di bursa Indoensia, agar ada manfaat bagi masyarakat Indonesia.

"Jadi tidak hanya mengeruk keuntungan di Indonesia saja, namun juga memberikan kesempatan bagi investor dalam negeri untuk bisa merasakan manfaat dan keuntungan dari perusahaan-perusahaan tersebut," kata Tito.

Di lain hal, juga terdapat perusahaan asal Indonesia yang mencatatkan sahamnya di negara lain. Sebut saja Sinarmas Land Ltd, perusahaan yang memiliki tiga anak usaha di Indonesia namun mencatatkan sahamnya di bursa efek Singapura.

Selain itu, salah satu perusahaan start up yang dimiliki anak negeri, PT Gojek Indonesia juga masih menahan diri untuk melakukan IPO di dalam negeri. Salah satu kendala yang dirasakan oleh perusahaan transportasi online tersebut adalah masalah regulasi yang masih belum memihak kepada perusahaan mereka.

Gojek berencana untuk meminta relaksasi atas aturan yang mengharuskan perusahaan harus mencatatkan laba terlebih dahulu untuk bisa masuk dalam daftar perusahaan di papan utama. Sementara hingga saat ini perusahaan masih belum mampu mencetak laba dan jika melakukan IPO harus masuk dalam papan pengembangan bursa.

(hps) Next Article Delapan Perusahaan Asing Tertarik IPO di BEI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular