Kepala BKPM: Go-Jek Cs Harus Dipermudah IPO

Arys Aditya, CNBC Indonesia
12 February 2018 19:46
Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong mendorong adanya relaksasi aturan untuk IPO perusahaan startup.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC  Indonesia –  Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong bakal mendorong relaksasi aturan untuk penawaran saham perdana (initial public offering/IPO) perusahaan rintisan digital dan e-commerce. 

Hal ini merespons keluhan President Group dan Co-Founder Go-Jek Andre Soelistyo yang menyebut regulasi melantai di Bursa Efek Indonesia belum fleksibel. 

Thomas menuturkan syarat-syarat yang tertuang dalam regulasi IPO untuk perusahaan rintisan dan e-commerce harus dibedakan  dari perusahaan industrial.

Dia mengatakan, profil keuntungan usaha alias profit dua jenis perusahaan tersebut sangat berbeda.

"Misalnya rasio keuntungan usaha atau profit. Seperti yang namanya Amazon, itu profitnya kecil sekali dan puluhan tahun gak ada profit. Ya kan? Tapi tetap didukung, tetap disenangi oleh investor. Dan sekarang terbukti, sekarang dia untungnya besar. Misalnya juga Facebook waktu dia IPO kan profitnya kecil sekali. Jadi profil tren perkembangan keuntungan usaha itu beda banget," ungkap Thomas usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (12/2/2018). 

Dia menuturkan, pihaknya akan berupaya mengakomodir keluhan dari Go-Jek tersebut dengan mendorong pengembangan regulasi bersama Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia. 

Sebelumnya, Andre mengatakan opsi penggalangan dana melalui penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) adalah suatu hal yang menarik bagi perseroan.

Namun, menurut dia masih ada beberapa kendala bagi Go-Jek untuk melantai di Bursa Efek Indonesia karena regulasi yang belum disesuaikan.

"IPO ini topik yang sangat menarik tapi untuk di Indonesia masih sulit karena perusahaan-perusahaan seperti kami ini masih muda dan financial record-nya masih pendek. Sementara di luar negeri lebih fleksibel (regulasinya) mengenai apakah perusahaan harus profit atau apakah harus memiliki kelas-kelas saham yang berbeda," jelas Andre usai penandatanganan kerja sama Go-Jek dengan PT Astra International Tbk (ASII) di Hotel Fairmont, Senin (12/02/2018).

Ia mengatakan hal tersebut sebaiknya menjadi pertimbangan pemerintah dalam membuat penyesuaian regulasi untuk perusahaan-perusahaan teknologi sepertu Go-Jek Cs lebih cepat.

Apalagi Andre mengatakan jika perseroan IPO maka para mitra pengemudi dan merchant yang bekerja sama dapat berpartisipasi sebagai pemegang saham perseroan.
(ray/ray) Next Article Nadiem Tidak Tahu Rencana Go-Jek Beli Saham Blue Bird

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular