
Borneo Terancam Didepak dari Bursa
Monica Wareza, CNBC Indonesia
09 February 2018 15:41

Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia mengultimatum PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk (BORN) agar memenuhi kewajiban menyampaikan laporan keuangan apabila tidak ingin didepak dari lantai bursa.
(ray/ray) Next Article IHSG Balas Dendam, tapi Apa Kuat ke 7.000 Lagi?
Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat mengatakan perusahaan yang antara lain dimiliki oleh Samin Tan ini sudah masuk dalam kelompok perusahaan yang terancam delisting karena sudah melampaui waktu lebih dari 2 tahun perdagangan saham dihentikan sementara (suspend).
Adapun terakhir kali Borneo menyampaikan laporan keuangan pada kuartal III-2014 dan suspend sejak 30 Juni 2015.
"Kalau dari sisi waktu bisa terancam delisting karena kan sudah melebihi waktu 2 tahun," kata Samsul di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (9/2/2018).
Meski begitu, Samsul mengatakan bahwa perusahaan masih menunjukkan itikad terhadap teguran bursa, sehingga pihaknya masih memberikan kelonggaran terkait keputusan delisting ini.
Dia mengatakan bursa telah memberikan perpanjangan dari 31 Januari 2018 hingga dua bulan ke depan agar Borneo memenuhi kewajibannya itu. "Sudah menunjukan itikad baik, sampai selesai dalam 2 bulan," imbuh Samsul.
Selain belum mengeluarkan laporan keuangan, Borneo didera masalah pemberhentian operasional pada tambang perseroan atas nama PT Asmin Koalindo Tuhup.
Kementerian ESDM mencabut perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) pada November lalu, padahal anak usaha ini satu-satunya yang menjadi sumber pendapatan bagi perusahaan.
Adapun terakhir kali Borneo menyampaikan laporan keuangan pada kuartal III-2014 dan suspend sejak 30 Juni 2015.
Meski begitu, Samsul mengatakan bahwa perusahaan masih menunjukkan itikad terhadap teguran bursa, sehingga pihaknya masih memberikan kelonggaran terkait keputusan delisting ini.
Dia mengatakan bursa telah memberikan perpanjangan dari 31 Januari 2018 hingga dua bulan ke depan agar Borneo memenuhi kewajibannya itu. "Sudah menunjukan itikad baik, sampai selesai dalam 2 bulan," imbuh Samsul.
Selain belum mengeluarkan laporan keuangan, Borneo didera masalah pemberhentian operasional pada tambang perseroan atas nama PT Asmin Koalindo Tuhup.
Kementerian ESDM mencabut perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) pada November lalu, padahal anak usaha ini satu-satunya yang menjadi sumber pendapatan bagi perusahaan.
(ray/ray) Next Article IHSG Balas Dendam, tapi Apa Kuat ke 7.000 Lagi?
Most Popular