OJK Tunggu Hasil RUPS Soal Rights Issue PADI

gita rossiana, CNBC Indonesia
02 February 2018 15:31
PADI harus menunggu persetujuan dari pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Foto: ist
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku belum menerima dokumen mengenai rights issue PT Minna Padi Investama Tbk (PADI). Pasalnya, PADI harus menunggu persetujuan dari pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal 2 OJK Fakhri Hilmi mengatakan, dokumen yang masuk ke OJK saat ini baru sebatas permohonan untuk mengadakan RUPS.

"Baru dokumen untuk melakukan RUPS yang kami terima, RUPS-nya sekitar 7 Februari 2018," ujar dia saat ditemui di Kantor OJK, Jakarta, Jumat (2/2/2018).

Adapun agenda dari RUPS tersebut adalah persetujuan mengenai rights issue dan pemilihan direksi serta komisaris. Pasca RUPS tersebut, PADI baru bisa mendapatkan persetujuan dari pemegang saham untuk seterusnya diajukan ke OJK.

"Setelah RUPS kami baru punya data, dananya mau digunakan kemana, dengan siapa bermitra dan lainnya," ungkap dia.

Sebelumnya, PADI diberitakan akan menjadi standby buyer dari 80 miliar saham PT Bank Muamalat Tbk. Jumlah 80 miliar saham tersebut mewakili 51% kepemilikan saham dengan dana yang diharapkan masuk sebesar Rp 4,5 triliun.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima, Direktur Bisnis Ritel Bank Muamalat Purnomo B. Soetadi berharap masuknya investor baru dapat mendorong kinerja, meningkatkan size bisnis dan mengembangkan usaha Bank Muamalat.
(dru/dru) Next Article Perhatian Emiten! OJK Longgarkan Penyampaian Lapkeu & RUPS

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular