Internasional

S&P: Obligasi Senilai Rp 133 Kuadriliun Akan Jatuh Tempo 2022

Prima Wirayani, CNBC Indonesia
29 January 2018 07:57
S&P memperkirakan obligasi korporasi senilai lebih dari US$10 triliun akan jatuh tempo dalam lima tahun ke depan
Foto: Freepik
Singapura, CNBC Indonesia - S&P Global Fixed Income Research memperkirakan akan ada obligasi korporasi senilai sekitar US$10,23 triliun atau lebih dari Rp 133 kuadriliun yang akan jatuh tempo hingga tahun 2022 secara global. Obligasi tersebut adalah surat utang yang diberi peringkat oleh S&P.

Untuk tahun ini saja, nilai obligasi yang akan jatuh tempo diproyeksikan turun sekitar 5% dari yang diperkirakan di awal tahun 2017 menjadi $1,72 triliun, dilansir dari The Star, Senin (29/1/2018). Penurunan tersebut dikarenakan banyak perusahaan yang melakukan pembiayaan kembali (refinancing) terhadap surat utang mereka di tengah-tengah situasi pembiayaan yang membaik tahun lalu.

“Utang yang jatuh tempo akan naik dan menyentuh puncaknya senilai $2,27 triliun pada tahun 2022,” tulis S&P dalam laporan terbarunya yang berjudul “Global refinancing study – US$10.23 trillion in rated debt to mature through year-end 2022”.

Kepala S&P Global Fixed Income Research Diane Vazza mengatakan nilai surat utang yang akan jatuh tempo dalam lima tahun ke depan itu telah meningkat 6,6% sejak tahun lalu. Studi S&P sebelumnya memperkirakan nilai obligasi yang jatuh tempo hanya mencapai $9,6 triliun hingga 2021.


Vazza menggarisbawahi situasi kredit saat ini di mana perbankan memiliki kemampuan menyalurkan dana refinancing yang cukup kepada perusahaan penerbit obligasi korporasi sehingga mereka dapat melanjutkan penerbitan surat utang dengan tenor yang lebih panjang.

Sekitar $448,4 miliar obligasi korporasi yang akan jatuh tempo hingga tahun 2022 itu memiliki peringkat B- ke bawah, yang merupakan peringkat terendah dan rentan terhadap goncangan pasar.
(prm) Next Article S&P Dituduh Longgarkan Kriteria Rating Demi Raup Keuntungan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular