Tidak Downgrade, S&P Revisi Prospek Utang RI Jadi Negatif

Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
17 April 2020 17:55
File Photo: Gedung Standard & Poor's di distrik keuangan New York 5 Februari 2013. REUTERS / Brendan McDermid
Foto: File Photo: Gedung Standard & Poor's di distrik keuangan New York 5 Februari 2013. REUTERS / Brendan McDermid

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga pemeringkat global, S&P Global Ratings merevisi turun prospek (outlook) utang jangka panjang Indonesia menjadi Negatif dari Stabil pada Jumat (17/4/2020). Pada saat yang sama, lembaga yang dikenal konservatif ini menegaskan kembali peringkat utang jangka panjang RI yakni 'BBB' dan jangka pendek 'A-2'.

Rating BBB tersebut sebelumnya sudah diperoleh Indonesia pada Jumat 31 Mei tahun lalu dari level sebelumnya BBB- dengan proyeksi Stabil.

Penurunan prospek ini dilakukan S&P dikarenakan adanya peningkatan risiko seperti posisi eksternal Indonesia yang mulai melemah akibat depresiasi rupiah terhadap dolar AS yang cukup besar dan juga karena beban utang pemerintah dinilai akan jauh lebih tinggi secara material selama beberapa tahun ke depan karena langkah-langkah fiskal kontra-siklus yang kuat.

"Kami telah merevisi pandangan kami tentang Indonesia menjadi Negatif dari Stabil untuk mencerminkan risiko penurunan tambahan ke metrik fiskal dan posisi eksternal pemerintah," jelas S&P, dalam pernyataan resminya, dikutip Jumat ini (17/4).


"Pada saat yang sama, kami menegaskan peringkat kredit sovereign jangka panjang Indonesia [masih tetap] di 'BBB' dan jangka pendek di 'A-2'," jelas lembaga itu.

'BBB' merupakan rating peringkat investasi terendah kedua sebelum menyentuh level lebih tinggi lagi yani BBB+ lalu 'A-' kemudian 'A', dan seterusnya hingga mencapai paling tinggi yakni 'AAA'. Level 'BBB' ini setara dengan rating 'Baa2' versi Moodys dan 'BBB' versi Fitch Ratings.

Menurut S&P, peringkat ini mencerminkan pengaturan kelembagaan negara yang stabil, prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat, dan pengaturan kebijakan fiskal yang bijaksana secara historis. 

"Stok utang luar negeri Indonesia yang meningkat dan PDB (produk domestik bruto) per kapita yang rendah memoderasi kekuatan ini."

Namun demikian, menurut ekonom Bahana Sekuritas Satria Sambijantoro, langkah S&P ini merupakan kemenangan bagi pemerintah.

"Indonesia tidak menghadapi downgrade langsung dan S&P selalu menjadi yang paling ketat. Jadi jika S&P tidak melakukan downgrade langsung, Moody's dan Fitch tidak mungkin melakukannya juga."

"Lembaga pemeringkat itu hanya memangkas prospek peringkat," jelasnya kepada CNBC Indonesia.


Saat menaikkan rating utang RI di 31 Mei 2019, S&P menilai kebijakan yang stabil dan fiskal yang pruden menjadi faktor penyebab kenaikan peringkat tersebut. Outlook yang stabil mencerminkan ekspektasi bahwa ekonomi Indonesia tetap akan kuat dalam jangka menengah.

Pertama kali Indonesia meraih peringkat BBB atau 1 notch di atas peringkat layak investasi (BBB-) itu pada tahun 1995. Tepatnya pada April 1995. Kemudian rating diturunkan menjadi BBB- pada 1997. Tepatnya pada Oktober 1997.



[Gambas:Video CNBC]




(res/res) Next Article Wall Street Nggak Searah, Tapi S&P Tetap To The Moon

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular