Harga Saham PGN Terkoreksi, Pasar Tunggu PP Holding Migas

Houtmand P Saragih & Gustidha Budiartie, CNBC Indonesia
26 January 2018 11:30
Rencana pengalihan saham PGN ke PT Pertamina (Persero) yang masih belum tuntas menjadi salah satu sentimen negatif bagi investor.
Foto: IST
Jakarta, CNBC Indonesia - Harga saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN masih terkoreksi pada perdagangan hari. Rencana pengalihan saham PGN ke PT Pertamina (Persero) yang masih belum tuntas menjadi salah satu sentimen negatif bagi investor.

Harga saham PGN sempat terkoreksi lebih dari 0,75% pada perdagangan sesi I ke level harga Rp 2.630 per saham. Ketidakjelasan tersebut terkait dengan belum disahkannya Peraturan Pemerintah tertang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Perseroan) PT Pertamina oleh Presiden Joko Widodo.

Ada potensi, hasil Rapat Umum Pemegang Saham Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) kemarin batal jika PP tidak terbit dalam 60 hari. Penggabungan semakin dikebut paska Menteri BUMN Rini Soemarno sukses membentuk Holding BUMN Tambang di bawah PT Inalum (persero), bedanya persiapan untuk penyatuan Holding Migas jadi terkesan lebih diburu-buru karena dibentuk sebelum terbitnya PP soal holding. 

Sehari sebelum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PGN digelar, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengumumkan bahwa pemerintah menyerahkan 57,3% saham PGN yang mereka miliki ke Pertamina.

Soal PP, kata Fajar, tinggal menunggu tandatangan presiden saja. “Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sudah selesai di Kementerian Hukum dan HAM, sudah kembali ke Kementerian Sekretaris Negara untuk dikirim ke Presiden Joko Widodo. Menteri BUMN dan Menteri Keuangan juga sudah tanda tangan,” ujarnya. 

RUPSLB PGN yang digelar Kamis 25 Januari 2018 pun mengamini amanah pemerintah itu, 77% pemegang saham setuju PGN jadi anak usaha Pertamina, dan status perusahaan gas itu sebagai BUMN pun kini hilang. PGN kini tampil sebagai PT PGN.Tbk. 

Komisaris PGN Mohamad Ikhsan memaparkan pertimbangan pemerintah membentuk holding ini berangkat dari kekhawatiran atas kinerja PGN selama beberapa tahun terakhir. Labanya terus menurun akibat semakin ketatnya regulasi dan aset-aset yang terlalu diutilisasi. "Ini titik balik supaya makin terkonsolidasi, dan kerjanya fokus untuk distribusi gas. Ini mendorong PGN to perform at its best effort and capacity"

Tahapan pembentukan holding baru memasuki langkah awal, selain menunggu terbitnya beleid yang jadi landasan hukum, langkah selanjutnya adalah menanti skema penggabungan PGN dan anak usaha Pertamina yang bergerak di sektor serupa, Pertagas.

(hps) Next Article PGN Ganti Dirut: Jobi Keluar, Gigih Prakoso Masuk

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular