Skandal Miss Thailand, Diduga Selewengkan Donasi Buat Bangun Villa

Fergi Nadira, CNBC Indonesia
Kamis, 05/11/2026 13:45 WIB
Foto: (Instagram/boompanadda)

Jakarta, CNBC Indonesia - Miss Thailand 2000, Panadda "Boom" Wongphudee, tengah menjadi sorotan setelah yayasan amal yang dipimpinnya terseret dugaan penyelewengan dana donasi bernilai ratusan juta baht. Perempuan berusia 50 tahun itu kini menghadapi penyelidikan polisi terkait dugaan penipuan publik, pencucian uang, hingga pelanggaran hukum kejahatan komputer.

Kasus tersebut mencuat setelah muncul dugaan bahwa dana sumbangan yang dikumpulkan Goodness Foundation digunakan untuk kepentingan di luar tujuan yayasan, termasuk dugaan transfer uang jutaan baht kepada kontraktor untuk membangun vila dengan kolam renang pribadi di Phuket, Thailand.

Melansir Bangkok Post, Kamis (5/11/2026), Komandan Divisi Pemberantasan Kejahatan Ekonomi Thailand, Mayor Jenderal Polisi Thatphum Jaruprat mengatakan, Panadda berpotensi menghadapi tiga tuduhan, yakni penipuan publik, pencucian uang, dan pelanggaran Undang-Undang Kejahatan Komputer.


Sementara itu, suaminya, Atip "Got" Anantawan, juga berpotensi dijerat tuduhan pencucian uang. Polisi saat ini masih mengumpulkan bukti terkait penerimaan donasi dan transaksi keuangan Goodness Foundation. Penyidik juga berencana memeriksa jajaran pengurus yayasan sebelum menyimpulkan hasil penyelidikan.

Kasus ini bermula dari laporan Boonyanuch Saengsri, pemilik halaman Facebook "Oilsri and Phong Phueak", yang diajukan pada pekan sebelumnya. Boonyanuch, yang mengaku sebagai salah satu donatur yayasan, menuduh Goodness Foundation melakukan penipuan publik, pelanggaran Undang-Undang Kejahatan Komputer Thailand Tahun 2007, serta pencucian uang.

Penyidik kini mendalami apakah dana sumbangan digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya dan apakah pengelolaan keuangan yayasan telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa Goodness Foundation, yang dipimpin Panadda, telah menghimpun donasi bernilai ratusan juta baht.

Laporkan Suami Sendiri ke Polisi

Di tengah penyelidikan tersebut, Panadda justru mendatangi Divisi Pemberantasan Kejahatan atau Crime Suppression Division (CSD) pada Selasa (3/11/2026) untuk mengajukan laporan polisi. Menurut laporan media setempat, Panadda melaporkan suaminya, Atip Anantawan, bersama seorang kontraktor konstruksi bernama Apichart Saelu.

Apichart diketahui dilaporkan mendapat pekerjaan pembangunan delapan vila dengan kolam renang pribadi di Distrik Thalang, Provinsi Phuket. Saat berbicara kepada wartawan, Panadda yang juga dikenal sebagai aktris dan aktivis sosial itu tidak menjelaskan secara terperinci isi laporannya.

Namun, ia mengaku telah melakukan kesalahan karena terlalu mempercayai seorang pria yang sangat dekat dengannya. Pernyataan tersebut diduga merujuk kepada suaminya, Atip, yang merupakan investor properti sekaligus mantan pemegang gelar Mr Universe 2016.

Panadda mengatakan laporan tersebut diajukan untuk mengupayakan pengembalian dana yayasan yang hilang sebanyak mungkin. Ia bahkan menyatakan kesediaannya menggunakan uang pribadi untuk mengganti kerugian yayasan.

Panadda juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh donatur dan berjanji membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah. Ia menegaskan tidak akan menghindari proses penyelidikan.

Sementara itu, Komandan CSD Mayor Jenderal Polisi Patanasak Bupphasuwan mengungkapkan, Panadda menuduh suaminya dan Apichart telah menipu yayasan hingga mengalami kerugian sekitar 50 juta baht. Menurut keterangan Panadda yang disampaikan polisi, dana tersebut seharusnya digunakan untuk membiayai pembangunan gedung milik yayasan di Provinsi Pathum Thani.

Yayasan Kumpulkan Donasi Hampir 1 Miliar Baht

Goodness Foundation mulai menjalankan kegiatan sosial pada 2019 dan secara resmi terdaftar sebagai yayasan pada 2024. Sejak beroperasi, yayasan tersebut berhasil menarik perhatian publik dan menghimpun sumbangan dengan nilai hampir 1 miliar baht.

Goodness Foundation dikenal menjalankan berbagai kegiatan kemanusiaan, mulai dari bantuan bagi korban bencana, pendampingan hukum, penyediaan tempat perlindungan bagi kelompok rentan, hingga bantuan kesehatan dan pendidikan.

Namun, dugaan penyalahgunaan dana kini membuat pengelolaan keuangan yayasan tersebut berada dalam pengawasan aparat penegak hukum. Hingga laporan ini diterbitkan, penyelidikan masih berlangsung dan belum ada keputusan hukum yang menyatakan Panadda maupun pihak lainnya bersalah.


(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Klinik Gigi "In This Economy", Layanan Ini Paling Banyak Dicari