Jakarta, CNBC Indonesia - Peserta BPJS Kesehatan bisa mendapat layanan kesehatan di klinik, puskesmas dan rumah sakit yang bekerja sama dengan lembaga tersebut. Bagi beberapa peserta diharuskan untuk membayar iuran tiap bulan agar bisa menggunakannya.
Namun perlu dicatat tidak semua layanan ditanggung BPJS Kesehatan. Termasuk sejumlah tindakan operasi pun ada yang tidak termasuk dalam tanggungan.
Berikut lima jenis operasi yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan:
1. Operasi Akibat Dampak Kecelakaan2. Operasi Kosmetika atau Estetika (operasi yang bersifat tidak membahayakan kesehatan)3. Operasi Akibat Melukai Diri Sendiri (operasi akibat tindakan ketidaktelitian atau kecerobohan yang mengakibatkan luka)4. Operasi pada Rumah Sakit Luar Negeri (operasi yang dilakukan di luar jangkauan BPJS Kesehatan)5. Operasi yang Tidak Sesuai dengan Prosedur BPJS Kesehatan (operasi yang tidak menyelesaikan prosedur pengajuan yang sesuai)Daftar Operasi yang Ditanggung BPJS KesehatanPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 mengatur soal jenis operasi saja yang ditanggung BPJS Kesehatan. Untuk mendapatkannya pasien harus berobat terlebih dulu di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama.Dari faskes pertama akan diberikan tujukan ke rumah sakit jika diperlukan operasi. Tahapan berikutnya dokter bersangkutan akan memberikan jadwal operasi.Berikut daftar 19 operasi tersebut:1. Operasi Jantung2. Operasi Caesar3. Operasi Kista4. Operasi Miom5. Operasi Tumor6. Operasi Odontektomi7. Operasi Bedah Mulut8. Operasi Usus Buntu9. Operasi Batu Empedu10. Operasi Mata11. Operasi Bedah Vaskuler12. Operasi Amandel13. Operasi Katarak14. Operasi Hernia15. Operasi Kanker16. Operasi Kelenjar Getah Bening17. Operasi Pencabutan Pen18. Operasi Penggantian Sendi Lutut19. Operasi TimektomiPerlu dicatat juga bahwa terdapat tiga syarat yang diperlukan untuk mednapatkan tanggung operasi dari BPJS Kesehatan, yakni sebagai berikut:1. Kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS)2. Surat Rujukan dari Puskesmas atau Faskes tingkat pertama3. Kartu Pasien dari Rumah Sakit
(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Desak Made Pecahkan Rekor & Sumbang Emas Ke-4 Untuk Indonesia