Bayi Baru Lahir Langsung Dapat Akta Digital, Tak Perlu ke Dukcapil
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah meluncurkan digitalisasi layanan administrasi kependudukan bagi bayi baru lahir melalui integrasi aplikasi SATUSEHAT milik Kementerian Kesehatan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kementerian Dalam Negeri.
Melalui integrasi tersebut, orang tua tidak perlu lagi melalui proses panjang untuk mengurus akta kelahiran anak. Data kelahiran dari fasilitas kesehatan dapat langsung terhubung dengan sistem Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Peluncuran layanan tersebut dilakukan di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026), dan melibatkan sejumlah kementerian serta lembaga, antara lain Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, BPJS Kesehatan, Badan Pusat Statistik (BPS), serta Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah. Integrasi SATUSEHAT dan SIAK dirancang agar proses pencatatan kelahiran menjadi lebih sederhana. Selama ini, pengurusan dokumen kelahiran masih membutuhkan waktu dan proses yang cukup panjang.
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Menkes, Mendagri, MenPan RB, Dirut BPJS, Ketua BPS meluncurkan digitalisasi akta kelahiran bayi baru lahir melalui integrasi SatuSehat Kemenkes dan Sistem Informasi Adminsitrasi Kependudukan (SIAK) Kemendagri di Puskesma Pasar Minggu Jaksel, Selasa (11/8/2026). (CNBC Indonesia/Fergi Nadira) Foto: (CNBC Indonesia/Fergi Nadira) |
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendata, sekitar 4,8 juta anak lahir setiap tahun di Indonesia atau sekitar 13 ribu bayi per hari. Dengan sistem baru tersebut, kata ia, dokumen kependudukan bayi dapat langsung diproses secara digital setelah kelahiran tercatat.
"Supaya kalau ada ibu yang melahirkan, anak-anak itu sekitar 4,8 juta setahun atau 13 ribu per hari, akta kelahirannya, termasuk kartu keluarganya dan kartu ibu anaknya, bisa langsung keluar secara digital," ujar Budi dalam konferensi pers usai peluncuran tersebut.
Dokumen tersebut nantinya dapat dicetak langsung ataupun dikirim secara digital kepada orang tua. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, integrasi tersebut dimungkinkan karena Dukcapil memiliki basis data kependudukan yang terus diperbarui setiap hari.
Perubahan data mulai dari kelahiran, kematian hingga perpindahan alamat masuk ke dalam sistem Dukcapil dari seluruh 514 kabupaten/kota. Menurut Tito, sebanyak 97,8% dari sekitar 290 juta penduduk Indonesia juga telah memiliki rekaman biometrik, termasuk wajah, sidik jari, dan retina.
Data Dukcapil selama ini telah dimanfaatkan melalui lebih dari 7.000 kerja sama, termasuk untuk pelayanan pemerintah, perbankan hingga layanan keuangan. Integrasi dengan SATUSEHAT kemudian memungkinkan data kelahiran dari fasilitas kesehatan langsung terhubung dengan Dukcapil.
"Setiap anak yang lahir langsung diberikan akta kelahiran. Saya bilang sangat bisa sekali dan sangat mendukung sekali," kata Tito.
Tito bilang, sistem tersebut bukan hanya memangkas birokrasi, tetapi juga dapat menutup celah pungutan liar dalam pengurusan dokumen kependudukan.
"Masyarakat enggak harus sana kemari untuk ngurus akta kelahiran. Yang kedua, tadi bisa memutus pungli-pungli," ujarnya.
Begitu bayi lahir di fasilitas kesehatan, akta kelahiran dapat langsung diterbitkan melalui sistem yang telah terkoneksi. Dokumen digital itu bisa dicetak di fasilitas kesehatan atau dikirim melalui email maupun WhatsApp orang tua.
Bagaimana Kalau Bayi Lahir di Rumah atau bukan di Rumah Sakit atau Faskes?
Pemerintah juga menyiapkan mekanisme bagi bayi yang lahir di luar rumah sakit atau puskesmas, termasuk kelahiran mandiri di rumah. Tito mengatakan, akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala desa agar setiap kelahiran di luar fasilitas kesehatan tetap dilaporkan.
Kepala desa bersama orang tua dapat melaporkan kelahiran tersebut ke puskesmas setempat atau langsung ke Dukcapil sehingga akta kelahiran tetap dapat diterbitkan. Surat edaran tersebut sekaligus akan mencakup pelaporan kematian. Pemerintah menilai masih terdapat kematian warga yang tidak tercatat karena jenazah langsung dimakamkan tanpa dilaporkan dalam sistem administrasi kependudukan.
"Nanti saya minta dalam surat edaran itu juga melaporkan data kematian keluarganya, karena yang paling tahu di depan adalah kepala desa," kata Tito.
Sementara itu, Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, integrasi data pemerintah merupakan bagian dari arahan Presiden untuk mempercepat digitalisasi pelayanan publik. Menurutnya, pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) juga membuat proses pengolahan data menjadi lebih cepat dan akurat.
"Setelah kita gunakan AI, prosesnya jauh lebih cepat dan jauh lebih akurat," ujarnya.
Program digitalisasi pemerintah tersebut saat ini berjalan dalam tahap percontohan di 243 daerah dari total 514 kabupaten/kota. Pemerintah menargetkan implementasi yang lebih luas atau roll out pada Oktober 2026.
