Jumlah Penduduk RI Tembus 290 Juta, Bertambah Hampir 1,4 Juta Jiwa

Fergi Nadira,  CNBC Indonesia
04 August 2026 13:05
Jakarta Kota menjadi salah satu Penduduk terpadat Dunia yang dipantau pada Jumat (28/11/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Jakarta Kota menjadi salah satu Penduduk terpadat Dunia yang dipantau pada Jumat (28/11/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah merilis data terbaru jumlah penduduk Indonesia pada Semester I-2026. Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) dinamis yang dipaparkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil 2026, jumlah penduduk Indonesia kini sebanyak 290.125.073 jiwa.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan, data kependudukan yang dimiliki Dukcapil merupakan basis data paling lengkap dan terus diperbarui secara real time. Ia mengatakan, perubahan data terjadi setiap saat karena adanya kelahiran, kematian, perpindahan penduduk, hingga perubahan status perkawinan.

"Data yang paling lengkap penduduk Indonesia adanya di Dukcapil. Data ini bergerak bukan hitungannya hari, tetapi jam, menit, bahkan detik. Setiap ada yang lahir, meninggal, pindah, atau menikah langsung diinput ke sistem," kata Tito dalam Rakornas Dukcapil 2026.

Sebelumnya, Ditjen Dukcapil mencatat jumlah penduduk Indonesia mencapai 289.716.110 jiwa berdasarkan DKB dinamis per 18 Mei 2026. Jumlah tersebut meningkat sekitar 1,4 juta jiwa dibandingkan DKB Semester II-2025 yang tercatat sebanyak 288.315.089 jiwa.

Dalam arahannya, Tito menegaskan data kependudukan kini menjadi fondasi berbagai program transformasi digital pemerintah. Data tersebut tidak hanya digunakan untuk administrasi kependudukan, tetapi juga menjadi basis layanan publik, mulai dari bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga sistem pemerintahan digital (e-government).

Ia juga mengungkapkan pemerintah tengah mengintegrasikan data Dukcapil dengan fasilitas kesehatan. Nantinya, bayi yang lahir di rumah sakit atau puskesmas dapat langsung memperoleh akta kelahiran secara digital tanpa orang tua harus datang ke kantor Dukcapil.

"Begitu bayi lahir di fasilitas kesehatan, datanya akan langsung terkoneksi dengan Dukcapil. Akta kelahiran bisa langsung diterbitkan secara online dan dikirim melalui email orang tua," ujarnya.

Selain itu, pemerintah terus memperkuat infrastruktur teknologi informasi Dukcapil, termasuk kapasitas penyimpanan data, bandwidth, hingga sistem keamanan siber. Langkah tersebut dilakukan karena data kependudukan menjadi fondasi utama digital public infrastructure dan rencana implementasi Satu Data Indonesia.

(hsy/hsy) [Gambas:Video CNBC]
Next Article 10 Nama Perempuan yang Paling Banyak Dipakai di RI, Nurhayati Teratas


Most Popular
Features