PHK Melonjak di Singapura, Lulusan Sarjana Paling Banyak Jadi Korban
Jakarta, CNBC Indonesia - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Singapura dilaporkan kembali mengalami kenaikan pada kuartal I-2026. Di tengah tren restrukturisasi korporasi yang masih terus berjalan, pekerja dengan latar belakang pendidikan Sarjana (S1) justru menjadi kelompok yang paling terdampak badai efisiensi ini.
Melansir laporan Channel News Asia, Kementerian Tenaga Kerja Singapura alias Ministry of Manpower (MOM) mencatat jumlah kasus PHK di Negeri Singa merangkak naik menjadi 3.830 kasus pada kuartal I-2026. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan kuartal IV-2025 yang mencatatkan 3.690 kasus.
Menariknya, MOM menegaskan bahwa lonjakan ini bukan dipicu oleh langkah penghematan biaya secara ekstrem (cost-cutting), melainkan akibat penataan ulang organisasi serta restrukturisasi perusahaan.
Sektor-sektor yang paling banyak melakukan penyusutan karyawan adalah industri yang berorientasi pada pasar eksternal, seperti manufaktur, jasa keuangan, dan jasa profesional.
Meski demikian, otoritas ketenagakerjaan setempat menyatakan kondisi ini belum masuk dalam level mengkhawatirkan. Secara keseluruhan, tingkat PHK masih berada di angka 1,6 per 1.000 pekerja, sebuah rasio yang dinilai masih normal dan belum mengindikasikan adanya sinyal resesi ekonomi.
Sarjana dan Pekerja Senior Paling Merana
Berdasarkan data statistik terbaru, tingkat PHK di kalangan lulusan sarjana melonjak dari yang semula 2,6 menjadi 3,1 per 1.000 pekerja penduduk. Angka pemecatan di kelompok ini tercatat sebagai yang tertinggi dibandingkan dengan kelompok tingkat pendidikan lainnya.
MOM menjelaskan bahwa aktivitas restrukturisasi saat ini memang terkonsentrasi pada industri berbasis pengetahuan (knowledge-based) dan sektor profesional yang mayoritas diisi oleh pekerja berpendidikan tinggi.
Kondisi sebaliknya justru terjadi pada pekerja dengan kualifikasi pendidikan lebih rendah. Tingkat PHK untuk lulusan sekolah menengah ke bawah terpantau turun menjadi 0,7 per 1.000 pekerja. Sementara itu, kelompok pekerja dengan latar belakang diploma maupun sertifikasi profesional juga turun ke level 1,1 per 1.000 pekerja.
Sektor demografi lain yang turut terpukul adalah pekerja senior berusia 50 hingga 59 tahun. Kelompok usia ini mengalami kenaikan tingkat PHK dari 2,8 menjadi 3,1 per 1.000 pekerja penduduk pada triwulan pertama tahun ini.
Adapun untuk kategori pekerjaan Professional, Manager, Executive, and Technician (PMET), angka PHK-nya masih stagnan di level tertinggi, yaitu sebesar 2,6 per 1.000 pekerja, sama dengan kuartal sebelumnya.
Pasar Kerja Masih Tangguh, Kecepatan 'Rematch' Meningkat
Kendati angka PHK meningkat, pasar tenaga kerja Singapura dinilai masih memiliki daya tahan (resilience) yang cukup kuat. Hal ini tecermin dari data serapan kembali tenaga kerja (re-entry rate). Jumlah korban PHK yang berhasil mendapatkan pekerjaan baru dalam kurun waktu enam bulan setelah diberhentikan melonjak dari 57,4% menjadi 60,7%.
Perbaikan penyerapan kerja ini terlihat signifikan pada kelompok profesi PMET, lulusan sarjana, serta pekerja usia muda di bawah 30 tahun.
Menteri Tenaga Kerja Singapura, Tan See Leng, mengakui bahwa menghadapi PHK selalu menjadi masa-masa yang sulit bagi para pekerja. Namun, ia menyambut positif fakta bahwa para korban PHK kini bisa kembali ke pasar kerja dengan waktu yang relatif lebih cepat.
"PHK tidak pernah menjadi hal yang mudah. Namun yang menggembirakan, kami melihat semakin banyak pekerja yang terkena PHK mampu kembali mendapatkan pekerjaan lebih cepat," ungkap Tan.
Dalam laporan kuartalan kali ini, MOM untuk pertama kalinya mengulas secara khusus mengenai dampak adopsi Kecerdasan Buatan (AI) terhadap lanskap pasar tenaga kerja.
Merujuk pada data yang dirilis April lalu, mayoritas perusahaan di Singapura ternyata tidak langsung mendepak karyawannya demi teknologi. Hanya sekitar 6,2% perusahaan yang menerapkan atau menguji coba AI melaporkan adanya pengurangan jumlah pekerja, sedangkan 8,5% perusahaan mengaku mengurangi aktivitas perekrutan baru.
Alih-alih melakukan PHK massal, korporasi lebih memilih opsi untuk merancang ulang lini pekerjaan mereka (redesigning jobs). Sebanyak 18,9% responden korporasi menyatakan telah mengubah fungsi dan deskripsi pekerjaan karyawan akibat implementasi teknologi pintar ini.
Menteri Tan See Leng menekankan bahwa kehadiran teknologi AI sejauh ini bertindak sebagai transformator, bukan eliminator pekerja.
"AI memang akan mengubah cara kita bekerja. Namun sejauh ini, yang kami lihat adalah AI lebih banyak membentuk ulang pekerjaan dibanding menggantikan pekerja," tegasnya.
Lebih lanjut, sekitar 85% perusahaan pengguna AI melaporkan dampak positif berupa peningkatan produktivitas, efisiensi waktu, serta kualitas output pekerjaan yang jauh lebih baik. Menghadapi era disrupsi teknologi ini, pemerintah Singapura memastikan akan terus menggenjot program peningkatan keterampilan (upskilling) bagi tenaga kerja lokal agar tetap relevan dengan kebutuhan industri masa depan.
(fab/fab) Add
source on Google