Banyak Turis Bandel, Thailand Pangkas Bebas Visa Jadi 30 Hari

Fergi Nadira, CNBC Indonesia
Rabu, 20/05/2026 14:20 WIB
Foto: Turis mengunjungi teluk Maya di provinsi Krabi, Thailand, Selasa (3/1/2022). (REUTERS/Jorge Silva)


Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Thailand resmi mengakhiri kebijakan bebas visa 60 hari bagi wisatawan asing. Keputusan itu diambil kabinet Thailand pada Rabu (20/5/2026) di tengah kekhawatiran meningkatnya penyalahgunaan izin tinggal oleh warga asing.

Melansir Bangkok Post, Menteri Pariwisata dan Olahraga Thailand Surasak Phancharoenworakul mengatakan, aturan baru akan mengembalikan skema imigrasi seperti sebelum program bebas visa 60 hari diterapkan.

Sebelumnya, kebijakan bebas visa 60 hari diberlakukan Thailand sejak Juli 2024 untuk mendorong pemulihan sektor pariwisata pasca pandemi Covid-19. Namun, pemerintah menilai kebijakan itu memunculkan dampak tak terduga, termasuk meningkatnya warga asing yang tinggal lebih lama untuk menjalankan bisnis ilegal hingga aktivitas kriminal.

Meski demikian, pemerintah Thailand memastikan wisatawan yang sudah berada di Thailand atau masuk sebelum aturan baru berlaku tetap dapat tinggal sesuai izin visa yang telah diberikan hingga masa berlaku habis.

Direktur Jenderal Departemen Urusan Konsuler Kementerian Luar Negeri Thailand, Mungkorn Pratoomkaew mengatakan, aturan baru akan mulai berlaku 15 hari setelah diumumkan resmi dalam Royal Gazette atau lembar negara Thailand.

Dalam aturan terbaru, fasilitas bebas visa 60 hari akan dicabut untuk seluruh 93 negara dan wilayah yang sebelumnya mendapat fasilitas tersebut.

Indonesia Masih Bebas Visa 30 Hari

Kendati demikian, wisatawan Indonesia masih termasuk negara yang memperoleh fasilitas bebas visa 30 hari untuk masuk ke Thailand.

Selain Indonesia, fasilitas serupa juga berlaku bagi sejumlah negara lain seperti Jepang, Singapura, Malaysia, Korea Selatan, Australia, Inggris, Prancis, Jerman, hingga Amerika Serikat.


Thailand juga menetapkan skema bebas visa 15 hari untuk beberapa negara tertentu, serta menyederhanakan sistem visa on arrival.

Untuk visa on arrival, jumlah negara yang berhak mendapat fasilitas tersebut dipangkas dari sebelumnya 31 negara menjadi hanya empat negara, yakni Azerbaijan, Belarus, Serbia, dan India.

Sementara itu, beberapa negara tetap memiliki pengaturan khusus melalui perjanjian bilateral dengan Thailand. Semisal China, Rusia, Vietnam, dan Laos yang masih memperoleh bebas visa 30 hari. Sedangkan Korea Selatan bersama Argentina, Brasil, Chile, dan Peru tetap mendapat bebas visa 90 hari.

Turis Asing ke Thailand Turun

Pemerintah Thailand juga mengungkap jumlah wisatawan asing masih mengalami penurunan. Per 17 Mei 2026, jumlah kedatangan turis asing tercatat turun 3,3% dibanding periode sama tahun lalu menjadi 12,9 juta wisatawan.

Sepanjang 2025, total wisatawan asing ke Thailand turun 7% menjadi 33 juta orang. Dewan Pengembangan Ekonomi dan Sosial Nasional Thailand bahkan memperkirakan angka itu kembali turun menjadi 32 juta wisatawan pada tahun ini.

Pemerintah Thailand mengatakan kebijakan visa baru akan mempertimbangkan berbagai faktor, mulai dari keamanan, asas timbal balik antarnegara, hingga dampak ekonomi ke depan.


(hsy/hsy) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Timnas Iran ke Turki, Persiapan Piala Dunia 2026