Thailand Mau Pangkas Bebas Visa Jadi 30 Hari dari 60 Hari

Linda Hasibuan,  CNBC Indonesia
13 February 2026 12:15
FILE - Tourists visit Grand Palace in Bangkok, Thailand, on Nov. 29, 2021. Thailand on Tuesday, Dec. 21, 2021, decided to immediately restore a mandatory quarantine for visitors and suspend a “test-and-go” scheme for fully vaccinated arrivals as concerns grew over the spread of the COVID-19's omicron variant, the government said. (AP Photo/Sakchai Lalit, File)
Foto: Turis mengunjungi Grand Palace di Bangkok, Thailand (AP Photo/Sakchai Lalit)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Thailand melalui Kementerian Pariwisata dan Olahraga tengah bersiap meninjau ulang kebijakan imigrasinya. Durasi tinggal bebas visa bagi turis asing yang saat ini berlaku selama 60 hari, rencananya akan dipangkas menjadi 30 hari.

Kementerian Pariwisata dan Olahraga menegaskan bahwa hal itu diharapkan tidak akan berdampak pada sektor pariwisata, karena sebagian besar wisatawan asing rata-rata tinggal kurang dari satu bulan.

Melansir Bangkok Post, Natthriya Thaweevong, sekretaris tetap bidang pariwisata dan olahraga, mengatakan bahwa komite baru yang dibentuk oleh perdana menteri (PM) berencana untuk merevisi peraturan visa, termasuk masa tinggal bebas visa selama 60 hari bagi pengunjung dari 93 negara.

Ia mengatakan bahwa Kementerian Pariwisata dan Olahraga telah menyediakan riset pendukung untuk komite tersebut, yang diharapkan dapat mengurangi masa tinggal bebas visa menjadi 30 hari.

Kementerian pada prinsipnya menyetujui pengurangan jumlah hari untuk mencegah celah yang dapat dimanfaatkan oleh penjahat asing atau individu yang berniat melakukan kegiatan ilegal di negara tersebut.

"Perubahan ini seharusnya tidak berdampak pada pariwisata, karena rata-rata wisatawan asing tinggal di Thailand paling lama 21 hari. Jika mereka ingin tinggal lebih lama dari 30 hari, mereka dapat mengajukan perpanjangan seperti biasa," kata Natthriya.

Lebih lanjut ia mengatakan pemerintah sementara memiliki wewenang untuk menyetujui perubahan ini, karena pemerintah baru belum terbentuk.

Sebelumnya skema bebas visa, yang memungkinkan warga negara asing dari 93 negara untuk tinggal di Thailand hingga 60 hari dimulai pada pertengahan tahun 2024. Hal ini diluncurkan untuk mendongkrak angka kunjungan pariwisata.

Perubahan aturan ini diusulkan oleh operator pariwisata sejak tahun lalu, dengan tujuan mengurangi aktivitas kriminal asing dan mempromosikan citra yang lebih aman bagi industri ini.

(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Update Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia Per Desember 2025


Most Popular
Features