PNS Wajib WFH Setiap Jumat, Anak Sekolah Bagaimana?

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Selasa, 31/03/2026 19:27 WIB
Foto: Suasana anak-anak beraktifitas di Sekolah Prestasi Global, Pancoran Mas, Depok, Senin (4/8/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah baru saja mengumumkan sejumlah kebijakan baru sebagai langkah penghematan energi di tengah krisis global akibat konflik geopolitik di Timur Tengah. Salah satu kebijakan yang diumumkan adalah Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi semua Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bagaimana dengan anak sekolah?

Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto mengatakan bahwa kebijakan WFH tidak berlaku untuk sektor pendidikan. 

"Sektor pendidikan tetap melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di seluruh jenjang, pendidikan dasar hingga menengah, lima hari dalam seminggu," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026). 


"Tidak ada pembatasan ajang olahraga terkait dengan prestasi maupun ekstrakurikuler lainnya."

Aturan yang lebih fleksibel diberikan untuk jenjang pendidikan tinggi.

"Untuk pendidikan tinggi, semester 4 ke, menyesuaikan dengan surat edaran dari Mendikti Saintek," tambahnya.

Ia mengatakan, kebijakan ini akan diatur secara rinci dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB).


(hsy/hsy) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bisnis Klinik Estetika Bersaing Ketat, Teknologi AI Jadi Solusi