Polisi Tangkap Pengemis Kaya, Ketahuan Bawa Rp90 Juta Cash

Fergi Nadira,  CNBC Indonesia
02 March 2026 16:25
Ilustrasi pengemis. (Dok. Freepik)
Foto: Ilustrasi pengemis. (Dok. Freepik)

Jakarta, CNBC Indonesia - Polisi Dubai menangkap seorang pengemis yang kedapatan membawa uang tunai sebesar 20.000 dirham atau sekitar Rp90 juta. Penangkapan dilakukan dalam operasi khusus pemberantasan praktik mengemis ilegal di negara tersebut.

Dalam keterangan resminya dikutip Gulf News, Senin (2/3/2026), Dubai Police menyebut pelaku diamankan di area parkir umum oleh tim dari Departemen Orang Mencurigakan dan Fenomena Kriminal. Operasi ini merupakan bagian dari kampanye Combating Begging yang digelar bersama sejumlah mitra strategis.

Otoritas menilai praktik mengemis tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak citra kota serta kerap melibatkan modus penipuan yang terorganisir.

Direktur Departemen Orang Mencurigakan dan Fenomena Kriminal, Brigadir Ali Salem Al Shamsi mengungkapkan, pelaku secara khusus menyasar pemilik kendaraan mewah di tempat parkir maupun di lampu lalu lintas. Menurutnya, tersangka menggunakan cerita palsu tentang kemiskinan ekstrem dan kelaparan untuk membangkitkan rasa iba pengendara.

"Pengemis sering memakai kisah yang dibuat-buat dan berbagai trik untuk memanfaatkan simpati publik, termasuk di pintu masuk masjid, klinik, rumah sakit, pasar, hingga jalanan," ujarnya.

Pemerintah Dubai saat ini tengah menggencarkan penindakan terhadap praktik mengemis, terutama saat Ramadan. Berdasarkan hukum federal Uni Emirat Arab, mengemis merupakan tindak pidana yang dapat dikenai sanksi tegas.

Dalam sejumlah kasus sebelumnya, pelaku bahkan terancam denda hingga 100.000 dirham atau setara sekitar Rp450 juta. Otoritas juga menegaskan, warga yang benar-benar membutuhkan bantuan seharusnya mengakses lembaga amal resmi atau institusi pemerintah yang berwenang menyalurkan bantuan secara legal.

Departemen Investigasi Kriminal Dubai mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis karena berpotensi mendukung praktik penipuan terselubung. Warga diminta melaporkan aktivitas mencurigakan melalui aplikasi pintar Dubai Police melalui fitur "Police Eye" atau menghubungi pusat layanan 901.

Brigadir Al Shamsi menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli dan operasi terpadu untuk memberantas praktik yang disebutnya sebagai penyakit sosial yang mengeksploitasi kebaikan hati masyarakat.

(hsy/hsy) Add as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Daftar Negara yang Tetapkan Ramadan 19 Februari 2026


Most Popular
Features