10 Produk Ilegal Terlaris di Marketplace, Bisa Picu Serangan Jantung

Fergi Nadira, CNBC Indonesia
Rabu, 25/02/2026 07:00 WIB
Foto: Barang bukti obat kuat ilegal saat konferensi pers di gedung kantor BPOM Jakarta Timur, Kamis (13/11/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap daftar 10 obat bahan alam ilegal yang paling banyak ditemukan beredar di marketplace sepanjang 2025. Hasil patroli siber menunjukkan, beberapa produk bahkan sudah terjual hingga ratusan ribu kali secara online.

Sebagian produk tersebut tidak hanya ilegal, tetapi juga mengandung bahan kimia obat (BKO) seperti sildenafil sitrat, parasetamol, piroksikam, deksametason, prednison, hingga sibutramin. Padahal, obat bahan alam dilarang mengandung zat kimia obat karena berisiko membahayakan kesehatan.

BPOM memperingatkan, konsumsi jamu yang dicampur bahan kimia obat dapat memicu tekanan darah tidak stabil, serangan jantung, kerusakan hati dan ginjal, bahkan kematian. Berikut daftar 10 jamu ilegal terlaris di marketplace berdasarkan temuan BPOM:


1. Ramuan China Buah Merah Papua - 631.881 produk terjual (mengandung parasetamol & kafein)
2. Zudaifu - 369.029 produk terjual (mengandung clobetasol)
3. Kapsul Jamu Pelangsing (KJP) - 226.504 produk terjual
4. Jawara Kapsul - 157.380 produk terjual (mengandung sildenafil sitrat & parasetamol)
5. Samyun Wan Kapsul - 151.021 produk terjual (mengandung siproheptadin)
6. NR New Rempah - 129.989 produk terjual (mengandung parasetamol & sibutramin)
7. Kapsul Racikan Jamu Biji Angkak - 112.982 produk terjual
8. Fung Seh Gu Tong Wan - 109.119 produk terjual (mengandung deksametason, piroksikam & prednison)
9. Tawon Serbuk - 101.664 produk terjual (mengandung piroksikam, parasetamol & diklofenak)
10. Jamu Gemuk Herbal Incess - 100.154 produk terjual

BPOM menyatakan sepanjang 2025 telah menemukan ribuan akun penjual obat bahan alam ilegal di marketplace. Ribuan tautan penjualan telah diturunkan atau di-takedown bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Indonesian E-Commerce Association (idEA).

Masyarakat diimbau tidak mudah tergiur klaim herbal atau alami tanpa mengecek izin edar. Konsumen bisa memverifikasi legalitas produk melalui aplikasi BPOM Mobile sebelum membeli.


(hsy/hsy) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Intip Perlindungan Maksimal Tinted Sunscreen Finally Found You!